Lebak,globeindonesia.com – Pemerintah daerah kini memperbolehkan menangkap benur (benih lobster) untuk dapat dibudidayakan demi meningkatkan pendapatan dan meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir. Hal ini tentunya merupakan angin segar bagi masyarakat nelayan di Kabupaten Lebak.
Tetapi, benih lobster dilarang diekspor berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021. Hal ini dikemukakan Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Rizal Ardiansyah.
Ia mengatakan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lebak Provinsi Banten, mendorong nelayan agar membudidayakan lobster guna meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat pesisir.
“Kami berharap nelayan di Binuangeun menjadikan daerah lumbung lobster,” kata Rizal Ardiansyah, Senin (06/09/2021) di Lebak.
Karena itu, pihaknya mengajak nelayan di sekitar Binuangeun agar dapat membudidayakan lobster, karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
“Kita boleh budi daya lobster untuk peningkatan ekonomi masyarakat pesisir,” ucap Rizal.
Juga dikatakan Rizal, tangkapan benur lobster boleh untuk dikembangkan budi daya oleh masyarakat baik skala mikro, menengah hingga besar. Namun, benur (benih lobster) untuk masih tetap dilarang untuk diekspor dan bisa terjerat hukum.
“Kami minta nelayan dapat melindungi habitat udang lobster kecil juga telurnya dan bisa dibudidayakan untuk meningkatkan ekonomi mereka,” tuturnya.
Menurut dia, saat ini harga benur lobster di pasaran cukup tinggi berkisar antara Rp.150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) sampai Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah ) per kilogram. Bahkan, lobster jenis mutiara bisa menembus Rp 1.700.000,- ( satu juta tujuh ratus ribu rupiah ) per kilo gram, katanya. Sebab, lobster mutiara cukup mahal karena kualitasnya terbaik di dunia.
Rizal juga menyebutkan, populasi lobster pesisir selatan Kabupaten Lebak masuk kategori terbaik. Selain rasanya enak dan gurih juga tinggi mengandung kolesterol, dan banyak diminati warga asing.
Untuk diketahui, bahwa lobster Lebak berwarna hijau, karena berhadapan dengan lautan Samudera Hindia, dapat memiliki berat hingga mencapai 1,5 kilogram.
Pengembangan budi daya udang lobster, juga bisa dilakukan di rumah dengan membuat kolam dan air berjalan, seperti air mancur atau menggunakan peralatan lainnya agar benih lobster tumbuh besar.
“Kami minta, nelayan bisa mengembangkan budi daya udang lobster,” pungkasnya.
Sementara itu, Sandi, seorang pembudidaya lobster dirinya mengaku telah mengalami panen lobster yang dipasok ke Tangerang dan Jakarta. Selama kurun waktu 6 ( enam ) bulan, bisa menjual sekitar 100 (seratus) kilogram. Dan dari hasil usaha budidaya lobster ini bisa menghasilkan ratusan juta rupiah per musim panen, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
“Alhamdulillah, dari hasil budidaya lobster, kami bisa membangun rumah dan memiliki kendaraan,” terang Sandi. (adm)