Tim Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Kuansing menangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu.
Kabar Hukum

Tim Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Kuansing menangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Reporter: Ardiansyah

Taluk Kuantan- Tim Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Kuansing melakukan pengungkapan kasus TP Narkoba jenis sabu, kejadian tersebut terjadi Senin sore 12/07/2021 di-Desa Seberang Taluk Kec-Kuantan Tengah Kab-Kuansing.

“Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 0.40 Gram,1 (satu) lembar tissue warna putih, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna hitam,1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah dengan nopol BM 2682 XO.

Pelaku yang ditangkap an. AH als MA, 41 tahun, Laki- laki , wiraswasta, Desa Beringin Taluk Kec-Kuantan Tengah Kab-Kuantan Singingi.

“Ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, M.M, membenarkan penangkapan ini dan melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan SH, MH mengatakan penangkapan pelaku Narkoba tersebut berawal dari lnformasi masyarakat, selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Kanit Opsnal Bripka M.Ravi Tandra, S.H dan Personilnya untuk mengamankan yang diduga tersangka.

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penghentian paksa terhadap 1(satu) orang laki-laki yang telah dicurigai an. AH als MA dijalan Desa Seberang Taluk Kec.Kuantan Tengah Kab.Kuansing, kemudian dilakukan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu didalam balutan tissue warna putih pada dasbor depan sebelah kiri sepeda motor yang dikendarai tersangka.

Selanjutnya tersangka ditangkap dan dibawa ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut, adapun pasal yang dikenakan terhadap tersangka Psl 114 jo Psl 112,” Ungkap AKP Jontara.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *