IMG-20220719-Penahanan H Aspah Supriadi, Pihak keluarga, Ahli Waris dan Saksi Kunci akan Mengadu Ke Komisi 3 DPR RI.-568dd56a
Kabar Hukum

Penahanan H Aspah Supriadi, Pihak keluarga, Ahli Waris dan Saksi Kunci akan Mengadu Ke Komisi III DPR RI

 

Jakarta – Keluarga H Aspah yang ditahan di Polda Metro Jaya kasus pemalsuan Dokumen pembelian sebidang tanah di Semper Jakarta.

Dengan membawa bukti bukti dokumen serta hadir juga ahli waris Gintong Bin Bedang dan akan hadir juga saksi kunci yang akan membeberkan prihal tanah tersebut.

Semoga ini akan menjadi terang benderang siapa sebenarnya yang memalsukan dokumen girik dan siapa sebenarnya yang mafia tanah, ungkap, Rama sebagai juru bicara H. Aspah.

Lanjut Rama pihak kita sudah menyerahkan kronologis tanah tersebut dan dari ahli waris Gintong Bin Bedang juga akan membeberkan siapa sebenarnya Waluyo, ucap Rama.

Saksi kunci juga akan menyampaikan, apa yang disuruh Waluyo ke dia, nanti akan kita buka semua,”Pihak keluarga juga akan puas dan meminta bantuan ke DPR RI khususnya komisi 3 yang membidangi hukum, tuturnya.

Kami taat hukum pak, Kata Rama semua langkah kita ikuti, tetapi kami juga berhak untuk mencari keadilan, apalagi suami saya sudah ditahan dengan laporan Waluyo.

Rama menerangkan,”Perlu diketahui H Aspan Supriadi sudah memenangkan perkara ini di Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tinggi. sedangkan Waluyo akan melakukan Kasasi di Makamah Agung, bebernya.

Sambung Rama, Kita juga sudah pernah melaporkan Waluyo ke Polres Jakarta Utara, akan tetapi masih belum ada kelanjutannya, kami juga memohon agar memberikan keadilan dan agar pihak penegak hukum netral dalam permasalahan ini, terang Rama (*)

SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *