Globeindonesia.com-Lebak
Sejalan dengan dengan visi Kabupaten Lebak sebagai destinasi wisata unggulan Nasional berbasis potensi lokal, maka setiap destinasi wisata diharapkan dapat memberikan kreatifitas dan inovasi yang beragam guna mengikuti arah perkembangan pariwisata yang semakin global, adanya tujuan pembangunan kepariwisataan serya visi Kabupaten Lebak.
Pemerintah bertujuan mengembangkan Desa Wisata untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya, serta memajukan kebudayaan.
Pengembangan Desa Wisata harus berbasis lokal dengan memperhatikan otensi alam, pertanian, sosial, dan budaya lokal, karena hal tersebut, dapat menkadi pengembangan potensi masyarakat berbasis pariwisata, masyarakat sekitar Desa Wisata harus memiliki kepedulian dan partisipasi untuk inovasi dan kreativitas dalam mengembangkan wilayah desanya, partisipasi masyarakat bisa dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, atau pemanfaatan, pengawasan menikmati hasil sampai dengan evaluasi, salah satu hal yang menjadi tolak ukur dalam pengembangan desa wisata, yaitu penggalian potensi Desa dan masyarakat secara berkesinambungan, yang akan memberikan manfaat terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.
Masyarakat perlu diberikan peran utama, karena didasarkan pada kenyataan bahwa masyarakat itu sendiri memiliki pengetahuan tentang potensi alam dan budaya serta nilai jual sebagai daya tarik wisata, masyarakat harus menjadi subjek dalam pembangunan pariwisata dan jangan menkadi objek.
Pengelolaan Desa wisata yang berbasis potensi masyarakat lokal dapat berdampak pada peningkatan kesadaran wisatawan untuk belajar tentang cara hidup masyarakat setempat. Masyarakat setempat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan pariwisata, selain itu Pemerintah juga harus memberikan pembinaan kepada masyarakat, agar tujuan pembangunan pariwisata sesuai peraturan.
Pembangunan Desa wisata berbasis masyarakat menjadi penting, mengingat untuk mempertahankan budaya yang ada sangat tergantung pada beberapa toleran masyarakat terhadap kunjungan wisatawan, maka dari itu untuk mendukung masyarakat menjadi subjek pengembangan Desa wisata diperlukan.
1. pengembangan Desa Wisata harus berpedoman pada kebudayaan lokal masyarakat, dan masyarakat dapat menjadi pelaku usaha-usaha pariwisata, misalnya sebagai pengelola penginapan, pengelola rumah makan, pemandu wisata, karyawan hotel, dan pengelola atraksi wisata. ( 2) Masyarakat lokal menjadi sentral dan menjadika subjek dari semua proses pengembangan Desa wisata (3) pengembangan Desa Wisata memerlukan kemitraan yang solid antara tiga unsur utama, yaitu, Pemerintah, Swasta dan Lembaga masyarakat lokal, menjadi pemangku kepentingan dari kerja sama tersebut. (4)Stakeholder pariwisata tersebut berada pada posisi sejajar, dalam melakukan kerja sama, serta saling menghormati. (5) Fokus utama pengembangan Desa wisata adalah memperkuat kemampuan masyarakat lokal dalam mengarahkan dan mengatasi aset-aset yang ada pada masyarakat lokal untuk memenuhi kebutuhannya.
Pengelolaan Desa wisata harus didukung dengan sumber daya manusia yang siap untuk memajukan Desa wisata. SDM Pariwisata dapat dilakukan pembinaan untuk menyamakan persepsi dan pemikiran dalam hal pariwisata, bahwa masyarakat menyadari peran dan tanggung jawab sebagai tuan rumah yang baik bagi wisatawan yang berkunjung, untuk mewujudkan lingkungan dan suasana yang kondusif.
Ketika elemen masyarakat sudah memiliki pemahaman yang sama, maka akan membuat lebih mudah lagi dalam membuat perencanaan Desa wisata, keberadaan POKDARWIS dalam konteks pengembangan Dsa Wisata berperan sebagai salah satu unsur penggerak, artinya ini akan berdampak positif bagi perkembangan Desa Wisata yang lebih luas, oleh karena itu peran dan komunitas Pokdarwis perlu terus didukung dan dikemabngkan, baik secara kwalitas mapun kwantitas, guna menopang perkembangan dan pertumbuhan yang khusunya peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan.
(Adv)