IMG-20220127-WA0075-408399e7
Kabar Headlinenews

Partai Gerindra DPC Jepara Resmi Melaporkan Edi Mulyadi Tentang Ujarannya yang Sedang Viral.

JEPARA – DPC Partai Gerindra siang tadi kembali ke Mapolres Jepara dan melaporkan Edi Mulyadi terkait ujaran yang disampaikan beberapa saat lalu, Edi Mulyadi adalah seorang wartawan menurut profil yang santer diberitakan di hampir semua media masa,

Mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi tengah jadi sorotan usai videonya diduga menghina Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan. Yang bersangkutan disebutkan telah dilaporkan ke polisi.

“Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim polres Jepara Fahrurrozi membenarkan ada nya laporan pengurus partai Gerindra ke polres Jepara itu pun saya yang mendampingi langsung,untuk itu laporan akan di kumpulkan jadi satu dan akan dikirim ke Krimsus dan akan dilanjutkan Bareskrim Polri,”tutup Rozi

Menurut dia, laporan itu diterima oleh Polres Jepara tertanggal 27 Januari 2022. Aduan berasal dari gabungan semua DPC partai Gerindra di seluruh plosok tanah air dan sesuai instruksi Pimpinan Parati Gerindra.

Laporan diterima oleh Kapolres dalam sela sela kesibukan kegiatan Kapolres dilantai dua gedung Mapolres jepar,sekitar kurang lebih dua jam rombong dari Pengurus Partai Gerindra berpamitan dengan membawa berkas bukti laporan dari polres Jepara.

Terkait hasilnya laporan itu pengurus partai Gerindra tetap akan mengawal kasus ini sesuai arahan dari pusat tentunya,dan yang paling penting tuntutan semua kader sama dengan tuntutan dati pusat,

Walaupun EM sendiri sudah meminta maaf seperti yang sudah beredar di semua media,tapi hukum tetap harus jalan.

Sedangkan ketua DPC Partai Gerindra  H. Ahrizal Wahyu Hidayat selaku ketua DPC Kabupaten Jepara tidak nampak dalam proses pelaporan tersebut dikarenakan sedang ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan setelah kami Konfirmasi lewat sambungan telpon.

 

Reporter : Bang Yos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *