JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi menetapkan pemindahan Museum RA Kartini dari lokasi lama di Kompleks Alun-Alun 1 Jepara ke Pendopo Kabupaten Jepara. Kepastian itu tertuang dalam SK Bupati Jepara Nomor 4321.1/3268, yang ditandatangani Bupati Witiarso Utomo pada 18 Oktober 2025.
Bupati Witiarso Utomo disela ngantor desa mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan langkah teknis pemindahan museum setelah terbitnya keputusan tersebut. “Sudah kita SK-kan, sekarang sedang kita persiapkan. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal supaya mendapat perhatian dari museum pusat,” ujarnya pada (11/11).
Meski demikian, Wiwit mengaku belum menetapkan besaran anggaran untuk pelaksanaan pemindahan. “Belum kita anggarkan, tapi sedang kita ajukan untuk tahap selanjutnya,” tambahnya.
Sekda Jepara Ary Bachtiar menyebut gagasan menjadikan pendopo sebagai Museum Kartini sudah lama muncul dan mendapat dukungan dari Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. “Bu Rerie menyambut baik rencana ini dan siap membantu mewujudkannya,” jelasnya.
Pemkab Jepara berencana melibatkan kurator dan ahli sejarah dalam penataan museum agar lebih edukatif dan representatif. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Museum Kartini Rembang untuk menambah dan mereplikasi koleksi peninggalan RA Kartini.



