Sukabumi- Puskesmas Buniwangi, Kecamatan Surade menjalani penilaian re-akriditasi yang digelar pada pada 24-26 Oktober 2023, dilakukan langsung oleh Surveior dari Lembaga Akreditasi Mutu Fasyankes Indonesia (LAMFI), Selasa (24/10/2023).
Level akreditasi puskesmas sendiri dibagi menjadi lima diantaranya tidak terakreditasi, Dasar, madya, utama, dan paripurna, semakin tinggi tingkat akreditasinya, dinilai semakin bagus juga mutu dan pelayanannya.
Kegiatan reakreditasi ini adalah suatu pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan, hal tersebut disampaikan Yogianto Kepala Puskesmas Buniwangi.
Terkait peningkatan pelayanan puskesmas, sehingga banyak hal yang perlu kami persiapkan seperti dokumen, buku telusur, tatagraha, dan lainnya.
“Ada istilah lembur sampai malam, terus besoknya lagi, sudah jauh-jauh hari kami mempersiapkan ini, harapan kami puskesmas Buniwangi bisa paripurna, tutur Yogi.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi mengatakan re akreditasi adalah suatu kewajiban puskesmas, untuk melakukan reakreditasi, dalam mutu penilaian pelayanan kesehatan,
Maka kata Agus, puskesmas wajib dan kami akan dorong, apa yang selama ini menjadi rekomendasi dari pihak Surveior menjadikan bahan buat kami dan puskesmas.
Kami Dinas kesehatan Kabupaten Sukabumi, mendorong dan mendukung, terhadap reakreditasi puskesmas dan mensuport, mudah-mudahan puskesmas yang ada di Kabupaten Sukabumi semua Paripurna, “pungkasnya.