IMG-20220419-WA0110-524d26ec
Kabar Headlinenews

Tim Satgas BLBI Segera Tuntaskan Penanganan Dan Pemulihan Hak Tagih Negara Dan Aset BLBI

Langkah tegas dan berani yang diambil presiden Jokowi dalam membongkar BLBI harus kita acungkan jempol.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan,dari total piutang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia(BLBI) mencapai Rp110 triliun.total piutang itu terdiri dari 22 pihak obligor dan 12.000 berkas debitur.

Perlu kita ingat kasus BLBI dari 1997-1998 penyerahan aset-aset tanahnya pada tahun 2000.belum juga selesai,sudah pidananya tidak ada,dan perdatanya pun akan hilang.

Dimasa presiden Jokowi lah diteken KEPRES NO 6 APRIL TAHUN 2021.untuk penyelesaian Percepatan Proses BLBI.
Berikut daftar Pengusaha penerima dana BLBI.

1.Agus Anwar (pemilik Bank
Pelita).
2.Hasyim Djojohadikusumo (Bank papan Sejahtera,Bank Pelita dan Istimarat)
3.Samadikun Hartono (Bank Modern)
4.Kaharuddin Ongko (Bank Umum Nasional)
5.Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian)
6.Atang Latief (Bank Indonesia Raya)
7.Lidia Muchtar ( Bank Tamara)
8.Omar Putihrai ( Bank Tamara)
9.Adi Saputra Januardy (Bank Namura Yasonta)
10.James Januardy (Bank Namura Yasonta)
11.Marimutu Sinivasan (Bank Putera Multikarsa)
12.Santosa Sumali (Bank Metropolitan dan Bank Bahari)
13.Fadel Muhamad (Bank Intan)
14.Baringin MH Panggabean ( Bank Namura Internusa)
15.Joseph Januardy (Bank Namura Internusa)
16.Trijono Gondokusumo (Bank Putera Surya Perkasa)
17.Hengky Wijaya (Bank Tata)
18.Tony Tanjung (Bank Tata)
19.I Gde Dermawan (Bank Aken)
20.Made Sudiarta (Bank Aken)
21.Tarunojoyo Nusa Wijaya (Bank Umum Servitia)
22.David Nusa Wijaya (Bank Umum Servitia)
23.Liem Sioe Liong/Anthony Salim /Salim Grup (Bank Central Asia) keterangan sudah lunas dibayar
24.Mohammad Bob Hasan(Bank Umum Nasional) keterangan sudah lunas dibayar
25.Sjamsul Nursalim (Bank Dagang Nasional Indonesia/BDNI
26.Sudwikatmono (Bank Surya)Lunas dibayar
27.Ibrahim Risjad (Bank Risjad Salim Internasional)Lunas dibayar
28.Bambang Trhatmodjo (Bank Alfa)
29.Suryadi/Subandi Tanuwidjaja(Bank Sino)
30.Keluarga Ciputra (Bank Ciputra)
31.Aldo Brasali (Bank Orient)
32.Sofjan Wanandi (Bank Danahutama)
33.The Tje Min.(Bank Hastin)
34.Ganda Eka Handria (Bank Sanho)
35.Keluarga Mulianto Tanaga (Bank Indotrade)
36.Iwan Suhardiman (Bank Indotrade)
37.Husodo Angkosubroto (Bank Sewu)
38.Ho Kiarto (Bank Hokindo)
39.U Atmadjaja (Bank Danamon)
40 Hendra Liem ( Bank Budi Internasional)
41.Suparno Adijanto(Bank Bumi Raya)
42.Philip S Wijaya (Bank Mashill)
43.Nirwan Dermawan Bakrie (Bank Nusa Nasional)
44 Siti Hardiyanti Rukmana (Bank Yama)
45.Andi Hartawan Sardjito (Bank Baja)
46 The Ning Khong (Bank Baja)
47 Njoo Kok Kiong (Bank Papan Sejahtera)
48.Honggo Wendrano(Bank Papan Sejahtera)

Kembali Menkeu Sri Mulyani menjelaskan utang yang saat ini dikejar Rp 110,45 triliun.Bagi para obligor yang belum menyelesaikan kewajibannya pemerintah akan terus mengejar demi mendapatkan kembali hak negara.
Pemerintahpun akan melakukan negosiasi dengan keturunannya para obligor sebab barang kali ada obligor yang telah menurunkan wasiatnya kepada keturunannya.

Harapan masyarakat agar satgas BLBI bisa menyelesaikan masalah ini karena banyak aset2 yang masih dimiliki oleh penikmat dana BLBI ini.

Dan dalam hal ini Tim Satgas agar tidak tebang pilih karena sudah ada yang membayar lunas seperti
1.Antoni Salim
2.Bob Hasan
3.Sudwikatmono
4.Ibrahim Risjad
Bagi yang belum menyelesaikan agar tim satgas mengambil tindakan tegas agar aset-aset mereka tidak berpindah tangan.(SRDJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *