IMG-20221013-WA0010-21ebe841
Kabar Edukasi

Sosialisasi Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba

JEPARA – Sosialisasi Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ( P4GN ) dilaksanakan di Gedung NU desa Kecapi Kabupaten Jepara  pada Rabu, 12/11/2022.

Turut hadir langsung dalam sosialisasi ini diantaranya Wakil ketua DPRD Jepara Pratikno, Bakesbangpol Kab Jepara yang  diwakili oleh Anisah Salmah Kabid OrmasPol, Siti Aqidatun, S.Pd., akrab disapa Ibu Aida Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BANN Jateng, BPK. Sulis Kader Desa Kecapi dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Kabupaten Jepara darurat narkoba no 2 di Jawa Tengah karena berada di wilayah pantai . Secara sosial ekonomi, Jepara perekonomiannya tinggi, Keluar masuk orang asing mengindikasi keluar masuk narkoba. Oleh Karena itu diadakan sosialisasi P4GN kepada masyarakat Jepara.

Dalam kesempatan ini Pratikno menyampaikan ” Jepara harus maju dan bebas dari Narkoba serta mewujudkan Jepara bersih dari penyalahgunaan narkoba guna menjaga generasi yang sadar, sehat dan produktif.

Sementara Anisa menyampaikan ” Bakesbangpol bertugas mencegah peredaran narkoba bersama – sama semua lini, masyarakat dan juga Polres . Pesan orang tua harus waspada anak – anak untuk selalu menjaga keluarga dan warga sekitar. Jangan sampai mendekati barang kharam tersebut. Harapan kecapi menjadi desa yang aman dari narkoba”

Tidak lupa, Aida juga menyampaikan pesan dalam sosialisasi ini ” yang perlu kita jaga adalah keluarga terutama pergaulan dan kehidupan  anak – anak karena jika indikasi anak suka berbohong dan berubah sikap , maka ini  awal mula untuk coba – coba dalam hal negative”

“Untuk itu kita sebagai masyarakat harus aware terhadap lingkungan. Jika ada hal yang mencurigakan bisa lapor ke kami tapi bukan berarti menuduh.” Imbuhnya

Desa Kecapi merupakan zona merah Narkoba. Untuk itu Sosialisasi P4GN diadakan di desa Kecapi, agar masyarakat mengetahui bahaya narkoba

Reporter : Umi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *