IMG-20211028Respon Cepat Kapolres Karawang Dalam Penggulangan Tindak Kriminal di "Lapor Pak Kapolres"WA0377-60f6bfec
Kabar Polri

Respon Cepat Kapolres Karawang Dalam Penggulangan Tindak Kriminal di “Lapor Pak Kapolres”

 

Karawang – Demi menindak lanjuti keluhan masyarakat tentang anak-anak jalanan yang sering nongkrong pada dini hari di perempatan lampu merah yang disampaikan warga melalui aplikasi “Lapor Pak Kapolres”, Polres Karawang segera ambil langkah tegas dengan mengamankan 9 terduga pelaku yang di indikasi meresahkan warga Karawang, Kamis (28/10/2021).

Perbuatan terduga pelaku di indikasikan sangat mengganggu masyarakat ketika beraktifitas atau sepulang kerja dimalam hari/dini hari.

Akhirnya Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menginstruksikan Squad Maung Karawang bersama Pawas Piket Polres Akp Aji Setiaji yang juga menjabat Kasat Res Narkoba Polres Karawang untuk mengamankan 9 orang terduga pelaku pembuat resah masyarakat.

Aldi menjelaskan bahwa setelah mengamankan 9 terduga, kita melakukan langkah-langkah seperti pembinaan, tes urine, sidik jari dan kemudian dokumentasi berkas poto. Setelah dilakukan pendataan, hasilnya para terduga warga domisili Karawang, tegas Aldi.

Para terduga yang di indikasi meresahkan masyarakat usianya berkisar mulai dari 17-40 tahun. 7 terduga berhasil diamankan di lampu merah Peundeuy, sedangkan 2 lainnya berhasil diamankan di Karawang Timur.

Kapolres menghimbau agar masyarakat Karawang menggunakan aplikasi “Lapor Pak Kapolres” di nomor 0822-1127-2003 atau 110 bebas pulsa.

Aldi menambahkan, “kita akan bergerak cepat ketika mendapat laporan dari masyarakat jika melihat potensi akan ancaman atau gangguan dan potensi tindakan yang akan merugikan masyarakat umum”

“Dari hasil tes urine yang keluar menunjukan mereka tidak menggunakan barang-barang narkotika (negatif)” ungkap kapolres.

Sejatinya “Teori Kriminologi” adalah ilmu pengetahuan tentang perbuatan jahat dan perilaku tercela yang menyangkut orang orang terlibat dalam perilaku jahat dan perbuatan tercela itu. Untuk itulah Polres Karawang hadir mengambil langkah cepat dan tegas demi menciptakan rasa aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat Karawang.

Lanjut Aldi, “kita punya waktu 1×24 jam untuk mendalami apakah mereka mempunyai jejak kriminal atau tidak, bila terdapat jejak kriminal akan kita proses”

“Sedangkan untuk kendaraan para terduga, kita akan cek kelengkapan surat-suratnya. Bila tidak ada kelengkapan surat-suratnya atau kendaraan hasil curian, kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku”

Seluruh elemen warga masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi Kabupaten Karawang yang aman, ramah dan kondusif,Pungkasnya

Pewarta :Agus Pur/Alfan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *