Kabar Ekonomi

PT. LPM Lakukan Konsultasi Publik AMDAL Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) 2 Kecamatan

 

 

Lebak- Untuk memenuhi persaratan perijinan dalam rangka mengembangkan pariwisata di wilayah Kecamatan Bayah dan Cilograng PT. Legon Pari Mustika ( PT.LPM ) yang berkedudukan di Jakarta melakukan konsultasi publik terkait AMDAL kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor pariwisata di 5 ( lima ) Desa yang ada di 2 ( dua ) Kecamatan.

Diantaranya Desa Sawarna, Desa Sawarna Timur, Kecamatan Bayah Desa Cilograng, Desa Cireundeu dan Desa Cibareno, yang berlokasi di Kecamatan Cilograng, kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut di hadiri Dinas Lingkungan hidup Provinsi dan Kabupaten Lebak, Dinas Pariwisata, Camat Bayah, Camat Cilograng, Kapolsek, Koramil, Kepala Desa, BPD, Lembaga,Tokoh Masyarakat, PKK dan Nelayan yang ada di 5 ( Lima ) Desa 2 ( dua ) Kecamatan, melalui Daring, Jum’at ( 23/7/2021).

PT Legon Pari Mustika, (LPM) lakukan konsultasi publik AMDAL pada 5 Desa dengan Luas 1088 Ha. Dalam tahapan konsultasi publik AMDAL tersebut juga di jelaskan bahwa perusahaan akan membangun kawansan ekonomi khusus ( KEK ) tersebut secara bertahap dalam tempo 20 tahun, dengan potensi alam dan wisata pantai di 5 ( lima ) desa tersebut, perusahaan akan membangun pasum dan pasos, Infrastruktur, arena rekreasi permainan, Snorkeling, Hotel, Kawasan Terpadu, Untuk Selancar, Real Estate, dan lain lain.

Tokoh masyarakat Sawarna A.M. Erwin KS yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, sangat mengapresiasi rencana pengembangan yang akan dilakukan PT. Legon Pari Mustika ( LPM ) walau sekarang sedang dalam tahapan perijinan yang dilakukan yakni konsultasi publik AMDAL nya. Namun dengan telah dilakukannya tahapan tersebut berarti jelas keseriusan perusahaan dalam mengembangkan sektor pariwisata di Lebak selatan ini, harus diperhatikan. Juga terkait penyelesaian lahannya agar tidak sengketa yang masuk kawasan ekonomi khusus (KEK).

“Saya cuma berharap perusahaan harus menjadikan Kawansan Ejonomi Khusus ( KEK ) di 5 ( lima ) desa membuat masyarakat sekitar sejahtera dan memperhatikan masyarakat nelayan, jangan sampai nelayan hilang tempat untuk menyadarkan perahunya, harus ada dermaga husus. Perusahaan harus bisa menyediakan lokasi untuk nelayan, pemberdayaan masyarakat harus di perhatikan CSR, serta tenaga kerja lokal maupun pekerja yang nantinya masuk dalam perusahaan,” ungkap Erwin.

Bentuk dukungan terhadap adanya rencana pembangunan oleh PT Legon Pari Mustika, juga disampaikan Kepala Desa Sawarna Timur, Sanusi.

“Saya sangat menyambut baik dengan rencana pembangunan yang akan dilakukan PT. Legon Pari Mustika. Akan tetapi kami mohon penjelasan yang sejak dari awal mempertanyakan untuk apakah pembebasan lahan yang sudah dilakukan oleh PT Legon Pari Mustika di Desa Sawarna Timur ini, dan kami berharap proses pembebasan lahan dilakukan dengan baik, sehingga tidak ada sengketa dikemudian hari, kata Sanusi.

Selanjutnya Sanusi juga berharap, agar sebelum proses pembangunan dimulai, lahan yang sudah dibebaskan dapat dipergunakan terlebih dahulu oleh masyarakat setempat untuk menunjang perekonomian yang ada.

“Harapan kami untuk lahan yang masih sengketa dalam proses pembebasan lahan yang sedang berlangsung segera di selesaikan tanpa merugikan pihak-pihak terkait, begitu juga ntuk jalan akses harap diperhatikan, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan jalan tersebut bisa di manfaatkan oleh masyarakat sekitar,” pungkas Jaro Sanusi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Cilograng Sudarya mengatakan, akan mendukung perusahaan bila perusahaan akan menjadikan masyarakat kami sejahtera dan memprioritaskan tenaga kerja masyarakat lokal di wilayah perusahaan, dengan melibatkan masyarakat lokal dalam pelaksanan kegiatannya, baik pekerjaan maupun yang lainnya.

“Kami sepakat dan mendukung agar perusahaan juga segera menyelesaikan permasalahan lahan, dan kami akan tolak perusahaan bila hanya akan menyengsarakan masyarakat nantinya,” tegas Sudarya.

Sementara itu, Kepala Desa Cirendeu Herdiana mengungkapkan, sejak tahun 2015 Samapi sekarang tahun 202, tidak tahu bahwa ada PT Legon Pari Mustika yang memiliki tahun yang masuk ke wilayah desa Cireundeu.

Menurut Herdiana, dengan adanya Konsultasi Publik AMDAL untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ini, akhirnya diketahui bahwa desa Cireundeu ternyata masuk dalam ploting.

“Sebetulnya kami sudah dan sedang melakukan penataan untuk wilayah desa kami menjadikan desa wisata bersama Dinas Pariwisata provinsi dan kabupaten Lebak, kata Kades Herdiana.

Kami berharap ploting wilayah untuk KEK ini di tinjau ulang, karena tidak mau nantinya menjadi permasalahan baru bagi pengembangan wisata di Desa kami”, terang Herdiana. ( adm )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *