JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara berikan saran dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jepara tahun 2023.
Saran dan rekomendasi tersebut disampaikan saat sidang paripurna tentang Penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Jepara tahun 2023, yang bertempat di ruang Graha Paripurna DPRD Jepara, Senin (22/4).
Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif yang biasa di Panggil Gus Haiz mengatakan, bahwa sebelumnya DPRD Jepara telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Jepara tahun 2023 dan telah ditetapkan dengan keputusan DPRD Jepara nomor 2 tahun 2023.
“34 saran dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Jepara tahun 2023 yang mencakup hal-hal di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, ekonomi, budaya, dan pelayanan masyarakat,” kata Gus Haiz sapaan akrabnya.
Gus Haiz berharap, dengan adanya saran dan rekomendasi tersebut pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Jepara ke depan semakin baik.
Sementara itu, dalam sambutannya penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Jepara yang telah meluangkan waktu untuk membahas LKPJ Bupati Jepara tahun 2023.
PJ Bupati pun meminta kepada Sekda Jepara dan Kepala perangkat daerah untuk segera mencermati dan menindaklanjuti saran dan rekomendasi dari DPRD Jepara.
“Saya percaya 34 rekomendasi tersebut diberikan semata-mata untuk perbaikan kinerja kami dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Jepara,” ujarnya.
Ys/Jpr