IMG-20230509-WA0149
Kabar Politik

Perbedaan Politik jangan Jadi Alasan Perpecahan

JEPARA – Mulai dibukanya pendaftaran calon anggota legislatif, boleh saja menghangatkan suhu politik di daerah terkait kemungkinan beda pilihan pada pemilu yang akan datang. Namun hal tersebut jangan dijadikan alasan terpecahnya persatuan di masyarakat 09/05/2023.

 

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko dalam acara sosialisasi, pembinaan ormas, dan diskusi panel “Bersama Ormas Mengikis Politik Uang, Ujaran Kebencian Hoaks, Rasisme, dan Radikalisme melalui Penguatan Demokrasi Pancasila” yang berlangsung di Blok R Cafe Kawasan Rolet, Desa Klepu, Kecamatan Keling. Kegiatan ini diikuti 75 orang perwakilan ormas se-Kecamatan Keling.

 

“Perbedaan cukup pada pilihan saja. Jangan dibawa ke kampung apalagi ke tempat ibadah,” katanya.

Saling menghargai perbedaan pilihan itu, dia harapkan terus dijaga baik pada pemilu legislatif dan pilpres pada 14 Februari 2023 maupun pilkada 27 November 2023.

 

Terkait partipasi politik di Jepara yang mencapai 80 persen, dia meminta angka ini jangan sampai turun.

“Ini wujud kapasitas masyarakat mengenal fungsi politik dalam kehidupan bangsa,” tandasnya.

 

Dia berpesan agar masyarakat menjaga kemauan berpartisipasi dalam pemilu karena partisipasi ini akan menentukan nasib daerah.

“Pilihlah berdasarkan perilaku dan kapasitas masing-masing calon. Pilihlah figur yang menurut Anda baik,” katanya.

Warga juga diminta tidak menunggu “amplop” untuk berpartisipasi, karena hal tersebut justru menjad pemicu perilaku korupsi. “Ketika biaya pencalonan mahal, apakah tidak membuka peluang saat jadi akan mencari ganti?” tandasnya.

Pemateri lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jepara, Lukito Sudi Asmara, mengatakan pentingnya partipasi masyarakat dalam semua tahapan.

“Silakan ikut peduli termasuk memastikan kebenaran data pemilih yang sekarang sedang diumumkan,” katanya.

Selain Edy Sujatmiko dan Lukito Sudi Asmara, pemateri lain dalam kegiatan tersebut adalah dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso dan Pratikno.

 

 

Res : Bangyos 75 

Bakopi/S

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *