Kabar Headlinenews

Pemerintah Pusat Kembali Lakukan Perpanjangan (PPKM) Hingga 6 September 2021

GLOBEIndonesia – Pemerintah kembali melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali yang akan berlaku mulai dari 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021. Seiring dengan adanya tren perbaikan situasi covid-19 di Tanah Air, pada periode kali ini Pemerintah memutuskan untuk menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM terkini, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021.

“Secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota,” ungkap Presiden.

Untuk wilayah di luar Pulau Jawa Bali juga terjadi perbaikan PPKM level 4 yaitu dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi.

Selanjutnya daerah yang menerapkan level 4 dari 104 kabupaten/kota berkurang menjadi 85 kabupaten/kota; level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota dan PPKM level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota; kemudian PPKM level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota.

“Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah menunjukkan hal cukup baik,” tambah Presiden.

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap penerapan di masing-masing level PPKM yang akan dijelaskan lebih rinci oleh menteri koordinator dan menteri-menteri terkait.

Reporter : Mila./TGS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *