www.globeindonesia.com-hari senin 25 peb 2023.
Karawang -Pelaksanaan pekerjaan normalisasi di wilayah kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang Jawa Barat, di nilai telah melalaikan mekanisme dalam pelaksanaan pekerjaan, serta tidak patuh pada Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) no 14 tahun 2008 dan Perpres no: 54 tahun 2010 dan no: 70 tahun 2012, bahwa setiap pekerjaan fisik yang di biayai oleh negara di wajibkan harus memasang papan informasi proyek dan rincian menjelaskan jenis kegiatan, waktu pelaksanaan kegiatan hingga nilai kontrak tersebut.
Namun hal ini tidak di lakukan oleh pihak kontraktor, maka sangat patut di duga bahwa pelaksanaan kegiatan ini adalah suatu rekayasa yang sengaja di buat oleh para pihak terkait dalam melegalkan pelaksanaan pekerjaan ini, baik dari pihak Dinas PUPR maupun dari pihak Kontraktor di wilayah kabupaten kawarang
Faktanya, dari sejumlah Pejabat SDA (sumber daya air) PUPR Kabupaten Karawang saat di minta keterangan terkait adanya pelaksanaan pekerjaan normalisasi di wilayah Kecamatan Tempuran kabupaten Karawang, saat di minta keterangannya melalui telpon selulernya maupun WhatsApp, memilih bungkam dan abaykan.
Dari hasil pantauan para wartawan di lokasi pekerjaan, bahwa pada Rabu (23/2/2023) sedang ada pekerjaan normalisasi.
Menurut warga setempat yang berada di sekitar lokasi pekerjaan normalisasi, “mengatakan, bahwa pekerjaan sudah berlangsung selama tiga hari sejak mulai hari Senin ” (20/2/2023).
Pekerjaan Normalisasi, Pejabat di Bidang SDA PUPR Karawang Di Duga Memilih Bungkam
Kasat Binmas Polres Sukabumi Kota Kembalikan Motor Hasil Curian Kepemik Di Perumahan Emerald Residence.
Dian salah satu pejabat SDA PUPR Karawang, mengakui melalui pesan Whatsapp, bahwa dirinya benar menangani pekerjaan di bidang SDA, namun pada pekerjaan tersebut Ia tidak mengetahuinya.
“Terkait pekerjaan yang itu (Tempuran, red) saya tahu menahu,” ujar Dian.Saat di tanya terkait kewenangannya, Dian hanya menjawab dengan kata yang sama.”Betul pak. Tp kalau soal kerjaan yang satu ini sy tidak tau menahu” jelasnya
“Abdi teu tiasa ngajawab margi abdi teu apal kana anggaran eta… cobi taroskeun ka pak Rabudi atawa pak Dudi, (Saya tidak bisa menjawab, karena saya tidak hapal tentang anggarannya. Coba tanya saja ke Pak Rabudi atau Pak Dudi” ungkap Dian.
Diwaktu yang sama, Kasi Perencanaan Rabudi dan Kabid SDA, Dudi saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp tentang legalitas pekerjaan tersebut seperti penggunaan anggaran tahun kapan, berapa nilai pekerjaan, apa nama perusahaan pelaksana pekerjaan, berapa jumlah (titik) pekerjaan, keduanya memilih tidak menjawab alias bungkam seribu bahasa.
Sehingga, dengan kejadian ini besar dugaan adanya permainan kotor yang di lakukan oleh para oknum pejabat berwenang di terkesan adanya kongkalikong dengan pelaksana (kontraktor) untuk meraup keuangan Anggaran pemerintah dari proyek” pungkas*.
Reporter :Gaib.