Kabar Pariwisata

Ormas Badak Banten Dan Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Gelar RDP, Beras Tidak Layak Konsumsi

 

Lebak,globeindonesia.com- Sikapi beras bantuan PPKM 2021 menggumpal dan bau busuk, Komisi III DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bareng Perum Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang. Selain dengan Bulog, Komisi III DPRD Kabupaten Lebak mengundang PT Pos, Disperindag Kabupaten Lebak dan Dinas Sosial Kabupaten Lebak di Gedung DPRD Kabupaten Lebak. RDP Komisi III DPRD Kabupaten Lebak bersama Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang, PT Pos, Disperindag dan Dinas Sosial Kabupaten Lebak merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat diwakili Ormas Badak Banten dan Pendekar Banten yang mengadukan adanya temuan beras bantuan PPKM tidak layak konsumsi karena menggumpal dan bau busuk di Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

“Terkait hasil RDP tadi, Bulog, kemudian PT Pos, itu instansi yang memang berperan penting dalam program penyaluran beras PPKM yang ditemukan terindikasi tidak layak konsumsi,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati kepada Kabar Banten, di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, (Selasa, 10 Agustus 2021)

Dari rangkaian kegiatan RDP, dari pemaparan Bulog mengakui, ada kesalahan dalam penyaluran terutama pada saat pendistribusian beras bantuan PPKM di Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

“Itupun katanya hanya 7 karung, nah itu sah-sah saja itu penjelasan Bulog, dan di luar Desa Lebak Parahiang, semua dinyatakan tetap layak konsumsi. Itu menurut Bulog yang disaksikan, oleh semuanya,” katanya.

Jadi tidak ada beras bantuan PPKM mereka salurkan itu, tidak layak konsumsi yang di luar, Desa Parahiang.

“Itupun yang di Desa Parahiang, akibat pada saat bongkar, kena hujan, tapi silakan itu pernyataan Bulog. Tapi kita kan di bawah di lapangan melihat, begitu banyaknya beras yang memiliki kualitas yang tidak layak untuk konsumsi,” ujarnya

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati menegaskan, kalau memang, apa yang disampaikan Bulog itu, benar bahwa semuanya layak konsumsi hanya saja, katanya warnanya kuning, kusam, dan sebagainya, mereka menyatakan itu masih layak konsumsi.

“Pertanyaannya kenapa ketika ada yang teriak, ada yang memprotes, ada yang mempertanyakan, Bulog langsung mengganti. Artinya Bulog, mengakui itu beras tidak layak konsumsi,” pungkasnya
Kalau memang itu Bulog menyatakan beras layak konsumsi, ngapain harus meladenin masyarakat kemudian juga harus mengeluarkan sejumlah anggaran untuk pendistribusian lagi.

“Yang ke-dua, ketika ditemukan beberapa indikasi beras berbau busuk, kemudian juga menggumpal, nah ketika di konfirmasikan kemudian, Bulog siap mengganti. Kalau memang ada beras yang lebih bagus kenapa tidak dikirimkan kepada masyarakat yang bagus,” katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati berpendapat, bahwa Ini kan, lagi -lagi menyimpulkan, seolah-olah Bulog mau menghabiskan stok lama. Terlepas layak konsumsi ataupun tidak, kan begitu.

“Maka dari itu Kita dari Komisi III akan tetap melakukan penyelidikan, terhadap persoalan ini akan mendalami persoalan ini. Termasuk, temuan beras bantuan PPKM tidak berlabel atau pakai karung polos tidak ada tulisan Bulog,” katanya.
Merk itu sangatlah penting karena ini kaitan identitas beras. Identitas prodak harus jelas.

“Ini berdasarkan ketentuan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah,” katanya.
Kaitan ditemukan beras tidak berlabel atau karungnya polos itu diakui oleh Bulog.

“Kok Bulog ini kayak enggak siap menerima program ini. Bulog ini berdiri dari tahun berapa, ini BUMN, ini perusahaan negara, tapi kok kayak gak siap,” katanya.

Selain mengakui, ada beras dikemas karung polos, Bulog juga mengakui, adanya pengambilan beras dari Ciruas, Kabupaten Serang. Jadi tidak hanya prodak dalam Kabupaten Lebak.

“Nah ini kita perlu pendalaman lah sesuai kewenangan. Kami bisa saja setelah ini mau melaporkan dulu kepada Pimpinan DPRD, menunggu arahan Pimpinan, kalau ini memang perlu ditindaklanjuti pansus ya kita pansuskan begitu ya,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Yayan Ridwan akan menyampaikan hasil RDP kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak.

“Hasil RDP akan kita sampaikan kepada Pimpinan,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak M Agil Zulfikar adanya beras bantuan PPKM dari Perum Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang menggumpal dan bau busuk menambah beban psikologis masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

“Saya selaku Ketua DPRD dan Institusi Legislatif Kabupaten Lebak sangat menyayangkan kejadian beras bantuan PPKM diterima sejumlah warga Lebak tidak layak konsumsi,” katanya.
Secara pribadi itu suatu bentuk penghinaan terhadap masyarakat.

Oleh karenanya, Ia, sangat menyayangkan kejadian kemarin karena masyarakat di tengah pandemi Covid-19 banyak problem dan persoalan.
“Beras bantuan PPKM dari pemerintah itu niatnya adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” katanya.
Bukan malahan menambah masalah di tengah-tengah masyarakat.

“Dengan kejadian kemarin justru menambah beban dan persoalan karena secara psikologis, masyarakat akan terkena,” katanya.

Sekda Ormas Badak Banten Ali Sujana yang mewakili masyarakat menuturkan, di masa Covid-19, bagaimana Bulog yang sudah bekerjasama dengan pihak ke-tiga bisa memanusiakan manusia.

“Kalau beras tidak layak konsumsi ya jangan disalurkan. Saya rasa Ka Bulog sendiri gak mau,” katanya.

Ia menegaskan, bukan mencari siap salah tetapi bagaimana merubah paradigma agar tidak terjadi lagi.

“Kalau penyaluran sesuai Pedum tidak mungkin. Kita duduk bersama coba memperbaiki dari apa yang bisa kta berikan untuk masyarakat Kabupaten Lebak karena ini kecerobohan dan ketidak sterilan Bulog,” katanya.
Kepala Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang Wahyudin mengakui, kalau sebanyak 7 karung di Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak dalam kondisi basah.

“Dari 7 karung basah kami ganti. Sebagai antisipasi sebanyak 27 karung yang ada kami ganti semua yang di Lebak Parahiang, insyaallah beras kami layak,” ujarnya

Ia menambahkan, terkait karung beras basah dari Sekdes Lebak Parahiang sudah memberikan konfirmasi kaitan masalah ini.
“Kaitan beras warna visualnya jelek kalau kayak makan layak, kami uji tanak dan kami makan berasnya. Kami mohon maaf atas kami mohon uji kontrolnya perbaikan evaluasi selanjutnya,” katanya.

“Badak Banten meminta kepada Komisi III untuk Serius menangani persoalan ini, lalu dalam waktu kami akan kirim surat kelas kemensos dan Bulog pusat atas permasalahan ini,”pungkasnya

Dan kita akan melaporkan Kasubag bulog kab.Lebak dan Pandeglang kepada Aparatur Penegakan Hukum (APH) agar permasalahan ini cepat terselesaikan dan masyarakat tidak terkena imbasnya lagi,”tandas,” Sekda Ormas Badak Banten Dpd Lebak Ali Sujana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *