Screenshot_2021-12-19-10-17-15-25-4be1e56c
Kabar Headlinenews

Masih Ingat Dengan Kasus Penggerebekan Gudang Pengoplosan Gas Elpiji Di Jepara

JEPARA-Dugaan kasus pengoplosan gas elpiji yang dilakukan oknum salah satu warga Tahunan yang berinisial (H) pada Tanggal 9/12/2021 pada hari Kamis malam sekitar jam 22wib yang berada dilingkungan desa Tahunan rt01/06 diwilayah hukum Polsek Tahunan.18/12/2021

Sampai sekarang masih belum jelas sampai mana pengembangan kasus ini,menurut salah satu teman media yang melakukan komunikasi dengan APH katanya belum memenuhi unsur pidana,karena yang disangkakan menggunakan UU migas pasal 53 dalam pesan WhatsApp nya yang disampai kan APH kepada madia

Padahal dalam penggerebekan jelas barang bukti ratusan tabung sengaja di timbun dan mengoplos dari tabung ukuran besar ke tabung 3kg,jelas dalam gambar yang diambil beberapa teman media dan ada mobil roda empat berjenis truk sebagai pengangkut barang ilegal tersebut yang jumlahnya tidak sedikit.

Kalau terduga dilepas dan tidak mendapatkan sanksi pidana ataupun administrasi,lalu kalau ada tindakan warga lain yang melakukan hal yang sama terus bagaimana…?

Dalam berita pertama penggerebekan salah satu media menerangkan bahwa mereka sudah membuntuti pergerakan Meraka atau pelaku pengoplos selama tiga hari dan dalam melakukan penguntitan dimalam terakhir baru bisa membuntuti sampai lokasi gudang tempat dimana kegiatan pengoplosan dilakukan sampai terjadi penggrebekan.

Dari penelusuran tim media kemarin siang melakukan pengecekan Kelokasi dan membuktikan info yang beredar bahwa gudang sudah tidak bersegel itu tidak benar,justru gudang masih dalam keadaan terpasang policeline dan digembok bahka double gembok,tapi kenapa pelakunya/aktornya malah bebas,dan terlihat dirumahnya,ketika media mau mengkonfirmasi jurtru nihil dan tidak bisa bertemu dengan terduga pelaku,walaupun kami tim media faham disekitar gudang dan rumah terduga dikelilingi oleh cctv,bahkan tim media mencoba menelusuri dan menemui pihak RT pun kembali nihil alais tidak bisa ditemui dan konon ketua RT itupun adalah seorang karyawan gudang tersebut menurut keterangan warga.

Akhirnya Kami tim media mencoba mewawancarai beberapa warga yang berada disekitar rumah tinggal pelaku berinisial (H) ini,namun jawabannya mengejutka pernyataan dari warga sekitar,bahwa terduga pelaku justru tidak bermasyakat dan cenderung acuh terhadap warga dan bahkan warga sekitar tidak tahu adanya kegiatan ilegal ini.

Sementara warga lain justru mengeluhkan dengan adanya kegiatan tersebut karena efeknya terasa sekali bagi warga pengguna elpiji 3kg saat ini aga sedikit sulit,bahkan warga harus keliling mencari elpiji 3kg tersebut dan jika adapun,dengan harga yang sedikit mahal.

Tindakan pelaku ini jelas merugikan bahkan menyusahkan warga karena sudah menimbun dan mengoplos gas elpiji bersubsidi ini demi mendapat atau merau keuntungan dan kepentingan sendiri.

 

Reporter/Bang Dewo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *