Screenshot_20240428-190646
Kabar Politik

Launching Desk Pilkada 2024′ PPP Segera Jaring Cabup dan Cawabup Pilkada Jepara 2024

JEPARA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jepara, baru saja usai merampungkan kepanitiaan untuk Desk Pilkada atau penjaringan 2024.

 

Bertempat di Aula Lantai II Kantor DPC PPP Jepara, Acara halal bi halal sekaligus launching Desk Pilkada 2024. Pembentukan dan launching kepanitiaan Desk Pilkada Kabupaten Jepara Tahun 2024 itu berdasarkan hasil dari rapat pengurus DPC PPP Jepara yang dipimpin langsung oleh H. Masykuri Ketua DPC PPP Jepara, Sekretaris, M. Habli Mubarok, dan Bendahara, Lusiana Afrianti serta diikuti pengurus lainnya di kantor DPC PPP Jepara, pada Minggu, (21/4/2024) dengan memilih dan menetapkan susunan panitia ‘Desk Pilkada DPC PPP Kabupaten Jepara Tahun 2024’ melalui SK DPC PPP Jepara.

 

 

H. Masykuri Ketua DPC PPP Jepara mengatakan tentang pendaftaran dan penjaringan bahwa,” Sekarang direncanakan berjalan selama 1 (satu) bulan, tetapi jika belum 1 bulan sudah dianggap cukup, maka akan ditutup,” katanya.

 

Ditempat yang sama Agus Sutisna, Ketua Desk Pilkada menjelaskan,” Kami sudah mendapatkan informasi, ada beberapa eksternal partai yang akan datang ke DPC PPP Jepara, kita tunggu saja dalam waktu dekat siapa-siapa yang mau mengambil formulir yang akan diusung oleh DPC PPP Jepara,” katanya.

 

“Tahapan sesuai peraturan organisasi berlaku sampai tahap akhir pendaftaran, namun setiap bulan akan dilakukan evaluasi apakah sudah cukup dilakukan seleksi proses yang akan diajukan ke DPP. Dan persyaratan sesuai instruksi dan peraturan organisasi. Salah satu syaratnya ada hasil survei dari lembaga independen, selain syarat administrasi visi misi dan CV atau biodata,” pungkas Agus Sutisna.

 

Berdasarkan pengesahan Surat Keputusan bernomor: 007/SK/DPC/IV/2024 Tertanggal 21 April 2024 berikut susunan kepanitiaan Desk Pilkada DPC PPP Kabupaten Jepara Tahun 2024 yaitu: Ketua, Agus Sutisna, Sekretaris, Fatroni, dan Anggota, Lusiana Afrianti, Uzlifatul Fuaidah, dan Fahrudin Nasir. 

 

Hal ini salah satunya juga berdasarkan peraturan organisasi PPP No. 13 Tahun 2024 tentang pencalonan dalam Pilkada tahun 2024. Untuk tahapan pendaftaran cabup dan cawabup dari PPP terdiri dari: pendaftaran, seleksi, kesepakatan, dan pakta integritas. Tahapan administrasi terdiri dari: identitas diri, daftar riwayat hidup, visi dan misi, dan hasil survei elektabilitas. Serta beberapa persyaratan lainnya, serta harus mengikuti proses seleksi baik seleksi administrasi maupun kompetensi. Sedangkan untuk penelitian administrasi dan pengkajian ada 4 (empat) aspek integritas, kapabilitas, akseptabilitas, dan elektabilitas dengan menyertakan survei terbaru. 

 

Sementara untuk poin seleksi kompetensi dilakukan oleh DPP PPP yang meliputi pemaparan visi dan misi serta fit dan propertest melalui wawancara. 

 

Selain hal tersebut diatas masih banyak persyaratan lainnya bagi cabup dan cawabup Jepara. 

 

Terakhir kesepakatan dan pakta integritas secara tertulis ditandatangani sebelum SK DPP PPP tentang penetapan bakal calon diterbitkan.

 

 

Ys/Jpr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *