Kabar Hukum

Lapas Rangkasbitung Deklarasikan Zero Handpone dan Narkoba

 

GLOBEIndonesia.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung melaksanakan apel Deklarasi Zero Handphone dan Narkoba yang diikuti oleh seluruh pegawai dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan bertempat di lapangan serbaguna, Selasa (05/10/2021).

Kegiatan apel deklarasi Zero Handphone dan Narkoba ini dipimpin langsung oleh Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto didampingi oleh Pejabat Struktural.

Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyampaikan, deklarasi ini adalah wujud komitmen tegas seluruh petugas, adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengajak seluruh Petugas berkomitmen dalam mendukung program Zero Handphone dan zero narkoba serta dengan adanya komitmen bersama ini akan menjadikan satu bentuk landasan sehingga tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“deklrasi hari ini bukan hanya seremonial belaka, tapi harus ditanamkan dalam hati kita dan sesuaikan dengan perbuatan seluruhnya agar perang terhadap penggunaan HP illegal dan upaya penyelundupan narkoba, hasil sidak gabungan kemaren patut kita apresiasinya, petugas gabungan tidak menemukan adanya HP dan Narkoba ini harus kita pertahankan dan deklrasi ini menjadi komitmen kita selanjutnya. Sekali lagi saya tegaskan, kita tidak akan mundur selangkahpun untuk perang dan mempertahnkan wilayah zero HP dan Narkoba ini, siapapun yang main-main kita lawan dan kita proses sesuai aturan hukum” ujar Kalapas.

“Lapas Rangkasbitung sudah diakui oleh pihak luar, sebagai zona hijau, semua layanan disini juga kita berikan yang terbaik, tidak ada pungli, tidak ada gratifikasi, tidak ada korupsi, jadi semua harus mendukung suksesnya pembangunan ZI, kitalah bagian kesuksesan tersebut” tambah Kalapas dengan tegas.

Sementara salah satu WBP sebut saja, SP mengatakan bahwa ia mendukung langkah Kalapas dan jajaran, ia dan rekannya merasa nyaman dengan tidak adanya potensi-potensi gangguan keamanan.
“saya masuk kesini sudah merasa salah, disini kami ingin benar-benar belajar, ikuti pembinaan dan membekali diri dengan kegiatan dan keterampilan yang positif, jadi kita senang dan kita akan bantu petugas untuk mempertahankan zona hijau bebas dari peredaran HP illegal dan Zero Narkoba ini, kita semua komitmen jaga kondusifitas disini” Pungkas SP kepada media.

Sebelumnya Lapas Kelas III Rangkasbitung digeladah oleh Aprat Gabungan terdiri dari BNN Provinsi Banten, Satresnarkoba Polres Lebak, TNI Kodim 0603 Lebak dan Denpom TNI Lebak. Pelaksanaan kegiatan Deklarasi tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran covid-19 yaitu dengan mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan pemakaian masker. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *