IMG-20240802-WA0073
Kabar Ekonomi

KUA-PPAS 2025 Disetujui, Pendapatan Diproyeksi Rp2,4 Triliun

JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Jepara yang digelar di Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis, (1/8/2025).

 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno, dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, perwakilan Forkopimda dan para pimpinan perangkat daerah Jepara.

 

Paripurna pengambilan keputusan KUA-PPAS ini diawali dengan laporan dari Badan Anggaran DPRD Jepara. Dalam laporan yang dibacakan oleh Arofiq ini, Banggar DPRD Jepara menyetujui proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2.402.790.244.857, dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.462.300.000.977.

 

Badan anggaran juga memberikan saran agar Pemerintah Kabupaten Jepara memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah seperti parkir, pajak hiburan, pariwisata, dan potensi pendapatan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Edy Supriyanta mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jepara yang telah berjalan baik dalam penyusunan KUA-PPAS ini.

 

“Tentunya dalam penyusunan ini ada dinamika, ide, gagasan, masukan, penyempurnaan dan perbaikan. Sehingga kesepakatan ini sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jepara,” tandasnya.

 

Mengenai saran dan masukan yang disampaikan oleh badan anggaran, Edy Supriyanta mengaku akan memperhatikan dan menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

 

Dirinya berharap agar seluruh kegiatan yang telah terprogram dapat bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Jepara yang akan datang. “Saya minta ini dapat dijadikan pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD,” tutupnya.

 

Ys/Jpr 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *