SUKABUMI- Danramil 0622-13/Jampangkulon Kapten Inf Darkina, Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis, bersama Pemerintah Kecamatan Cimanggu dan Pemerintah Desa Sukamaju, menyambangi Rumah Siti untuk memberikan motivasi dan dorongan supaya tetap semangat, sekaligus untuk pengukuran kaki palsu yang akan diberikan dari Rumah Sakit Angkat Darat. Kamis 23/11/2023.
Siti Nuraeni Gadis Cantik Berusia 19 tahun, penyandang disabilitas Anak Ketiga dari 5 bersaudara, “Anak pasangan dari Muhtar dan ibu didah yang tinggal dirumah Panggung yang dihuni 7 0rang yang berada di Kampung Cijati RT 003/ RW 001, Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi,
Siti Nuraeni Sangat menginginkan mendapatkan bantuan Kaki Palsu yang baru, Kaki palsu yang ada sudah tidak bisa dipergunakan.”Hal tersebut disampaikan Kapten Inf Darkina Danramil 0622-13/ Jampangkulon.
Kaki palsu tersebut dimilikinya dan dipergunakan semenjak Siti Nuraeni Duduk di bangku Sekolah Dasar, sekarang sudah berusia 19 tahun, sudah tidak muat dan terasa sakit bila dipaksakan untuk dipergunakan.
Siti putus sekolah semenjak Kaki Palsu tersebut sudah tidak bisa dipergunakan lagi saat siti duduk di kelas Dua Sekolah Lanjutanan Pertama (SMP), Karena kedua orang tuanya tidak mampu untuk menggantinya dengan yang baru, karena pekerjaan orang tuanya tidak menentu sebagai buruh kuli bangunan.
Selain mendapatkan Kaki Palsu yang baru, Siti juga berkeinginan, bisa mendapatkan beasiswa supaya bisa melanjutkan sekolah lagi. kejenjang berikutnya.
Untuk itu Kata Danramil hari ini Siti Nuraeni akan dibawa ke Bogor untuk pengukuran Kaki palsu yang akan di berikan RSAD semoga prosesnya berjalan dengan lancar, “Pungkasnya.