Kabar Pariwisata

Kapolsek Malingping: Demi Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Akan Tindak Tegas Pelanggar Hukum

 

Lebak- Sering terjadinya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) membuat perhatian serius bagi aparat keamanan wilayah hukum Polsek Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Kapolsek Malingping, Kompol. Eko Widodo, S.E menegaskan, bahwa jajarannya tidak main-main dan akan menindak tegas dalam penanganan kasus pencurian motor yang sering terjadi di musim pandemi ini. Menurut Ia, ini untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukumnya.

“Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, kami siap melayani pengaduan dan akan menindak tegas siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum,” katanya.

Terkait adanya informasi dari masyarakat perihal pencurian motor yang terjadi hari Minggu ini (1/8/2021), Kapolsek Malingping dengan sigap merespon untuk segera mengambil langkah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Iya, ada informasi yang masuk ke kita. Kemudian saya langsung memberikan instruksi kepada anggota untuk secepatnya olah TKP dan segera melakukan pengejaran,” terang Eko melalui saluran selulernya, Minggu (1/8/2021).

Sementara itu, Ketua Umum Kasatuan Pemangku Adat Banten Kidul (SABAKI)
Ustadz Iroh yang juga merupakan tokoh Lebak Selatan meminta aparat penegak hukum di wilayah Kecamatan Malingping agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Ditengah pandemi ini, kami meminta aparat penegak hukum untuk bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dan dapat menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan,” harapnya.

Diketahui, bahwa sebuah motor Honda Beat milik Sainah seorang guru di Madrasah STS Islamic Charity Kampung Burunuk Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Privinsi Banten, hilang digondol maling, Minggu (01/8/2021) sekira pukul 09:30 WIB.

Saat ini, kejadian dalam penangan Polsek Malingping, dan tengah dilakukan pengejaran terhadap pelaku Curanmor tersebut. (adm)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *