JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menjenguk Nadhifatul Auliya, bocah 13 tahun yang mengalami kekurangan gizi. Warga Desa Kunir Kecamatan Keling itu sudah dirawat di RSUD Kartini Jepara sejak Rabu 26/9/2023) lalu.
Didampingi Komandan Kodim Jepara dan sejumlah pimpinan perangkat daerah, orang nomor satu di Jepara itu mendatangi ruang Cempaka Anak tempat Auliya dirawat. Menurut penuturan dokter rumah sakit, Auliya sudah menunjukkan perkembangan yang baik yakni berat badannya sudah mulai meningkat.
Pada 2017 lalu, Auliya mengalami muntah dan hingga saat ini tidak bisa melakukan aktivitas seperti anak normal pada umumnya. Kemudian orang tuanya berobat sampai kemana-mana, tetapi belum ada perkembangannya. Dengan bantuan dari pendamping Kementerian Sosial Republik Indonesia, akhirnya anak tersebut dirujuk ke RSUD R.A. Kartini.
Edy Supriyanta menyampaikan jika dirinya mengetahui informasi terkait kondisi bocah pasangan Suwarno dan Suwarni ini dari laporan masyarakat. Dari situ, orang nomor satu di Jepara tahu, bahwa kondisi si anak perlu penanganan serius dari tim medis. Kehadirannya untuk memastikan agar Aulia mendapatkan penanganan yang baik di rumah sakit. “Kita minta adik ini ditangani agar kondisinya membaik,” katanya.
Dalam kunjungannya ini, Edy Supriyanta juga menyerahkan sejumlah bantuan. Diantaranya berupa uang tunai, sembako, hingga pampers. Edy juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia yang sudah melakukan pendampingan untuk pengobatan Nadhifatul Auliya ini.
Lebih jauh Edy Supriyanta meminta kepada para petinggi untuk lebih peka terhadap kondisi warganya masing-masing. Dengan demikian jika ada warganya yang sakit bisa segera ditangani. “Saya sudah bilang kepada para petinggi kenali masyaraktanya. Jika ada yang sakit akut segera lapor agar bisa sama-sama kita tangani. Pemda akan terbuka, apapun yang terjadi akan didampingi,” jelasnya.
Termasuk kepada perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan, Edy meminta agar aktif dan responsif jika terjadi hal-hal seperti ini.
Res :