IMG-20240420-WA0025
Kabar Politik

Jelang Pilkada 2024-2029, DPC PDIP Kabupaten Jepara Resmi Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup

JEPARA – Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) periode 2024-2029, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kab. Jepara Jumat 19 April 2024 pukul 14.00 WIB, resmi membuka pendaftaran bagi bacabup dan bacawabup.

Hal ini disampaikan sekretaris DPC PDIP kab. Jepara Junarso pada press rilis dengan mengundang 25 personil awak media online didampingi ketua panitia penjaringan bacabup Ahmad Rifai, S.H dan sekretaris Nur Kholis di kantor DPC PDIP Jl. M.T. Haryono No.15, Rw. I, Bulu, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59418.

Menurut Junarso pelaksanaan penjaringan bacabup dan bacawabup telah sesuai dengan instruksi DPP PDIP. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan calon pemipin yang benar benar dikehendaki masyarakat.

Dalam penjaringan ini, Junarso menegaskan siapa saja baik internal maupun eksternal partai yang memenuhi persyaratan administrasi berhak diajukan sebagai bacabup dan bacawabup periode 2024-2029. Tanpa dipungut beaya.

“Penjaringan bacabup dan bacawabup dilaksanakan sesuai instruksi DPP PDIP yang dimaksudkan agar mendapatkan bacabup dan bacawabup yang sesuai dengan kriteria dasar diantaranya mampu, jujur dan amanah,” terang Junarso.

Lanjut Junarso, bacabup dan bacawabup yang telah memenuhi persyaratan akan diajukan ketingkat DPD PDIP Jateng dan dilanjutkan proses verifikasi ketingkat DPP PDIP untuk mendapatkan rekomendasi maju sebagai cabup dan cawabup periode 2024-2029.

Dirinya juga mengatakan, sebelum diajukan ketingkat pusat maka langkah DPD PDIP Jateng akan melakukan survey lapangan untuk mendapatkan cabup dan cawabup yang benar benar dikehendaki masyarakat. Ia berharap, siapapun cabup dan cawabup yang mendapat rekomendasi DPP PDIP maju di pemilukada akan mampu membawa Jepara lebih baik.

“Sebelum naik ketingkat pusat akan dilakukan jajak pendapat atau survey lapangam untuk membantu mendapatkan cabup dan cawabup yang benar benar dikehendaki masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu ketua panitia tim penjaringan Ahmad Rifai membeberkan schedule pendaftaran beserta persyaratan administrasi bacabup dan bacawabup. Persyaratan tersebut diantaranya pengambilan formulir di kantor DPC PDIP Kabupaten Jepara, boleh diwakilkam, untuk pengembalian formulir wajib dilakukan sendiri, kemudian penyerahan Foto copy KTP, foto copy Ijazah terakhir, serta dilegisir basah, pendidikan sekurang kurangnya SLTA sederajad dengan melampirkan Ijazah sebelumnya.

Ketua tim penjaringan Ahmad Rifai menyampaikan, pendaftaran resmi dibuka Sabtu 20/4/2024 dengan mengambil formulir pendaftaran dan dapat diwakilkan. Namun pada saat mengembalian formulir harus diserahkan sendiri pada 30 April 2024.

“Mekanisme pendaftaran cabup dan cawabub telah diatur sesuai schedule, mulai pendaftaran hingga pengumuman,” paparnya.

Kemudian panitia tim penjaringan akan mengirim surat kepada bacalon yang belum lengkap pada 1 Mei hingga 2 Mei 2024. Tim panitia memberikan kelonggaran waktu kepada bacalon untuk melengkapi berkas yang masih perlu diperbaiki 3-10 Mei. Selanjutnya pengumuman hasil pendaftaran pada 12 Mei 2024.

“Apabila semua berkas pendaftar telah dianggap sesuai maka akan diserahkan kepada DPD PDIP untuk dilakukan proses verfikasi yang kemudian akan diserahkan kepada DPP PDIP untuk diseleksi kembali dan diberikan rekomendasi maju dipemilukada,” pungkas

 

Ys/jpr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *