Kabar Hukum

Ibu muda ini diamankan Polisi di Jl. Hos Cokroaminoto, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur.

BATURAJA OKU – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial RJP (25), warga Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres OKU lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu.

Ibu muda ini diamankan Polisi di Jl. Hos Cokroaminoto, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU pada hari, Senin tanggal 20 September 2021, sekira Pukul 16.00 WIB.
“Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik bening dibalut tissu didalam genggaman tangan kiri tersangka, yang didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis Sabu seberat 0,22 gram ,”ujar Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK, didampingi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardinursal, Selasa (21/09/21).

Selain berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan 2 bungkus Sabu seberat 0,51 gram dari rumah tersangka, yang disimpan didalam sebuah tas dompet kecil berwarna merah.
“Penangkapan tersangka berawal ketika anggota Sat Narkoba kita mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada seorang perempuan membawa narkotika jenis Sabu menggunakan sepeda motor bakal melintas di jl. Hos Cokroaminoto, Kelurahan Baturaja Lama ,”urai Kasi Humas.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres OKU segera menyelidiki ke lapangan. Kemudian berhasil menemukan ciri-ciri tersangka sesuai informasi yang didapat dari masyarakat. Ketika dilakukan penggeledahan, terdapat barang bukti dari tangan tersangka yang berlanjut penggeledahan ke rumah tersangka.
“Tersangka yang kini masih berstatus kurir narkoba sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya akan dikenakan Primer Pasal 114 Ayat ( 1 ), Subsider Pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009. Tentang tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika ,”tandas Kasi Humas Polres OKU AKP Mardinursal.( Al )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *