1000119785
Kabar Headlinenews

Gagal Terima Pokir Warga Masyarakat Dua Kecamatan Menuntut Keadilan

Jepara -Warga masyarakat Desa Banjaragung, Desa Srikandang, Desa Tengguli, Desa Papasan, Desa Banjaran, Desa Plajan, Desa Suwawal dan Desa Jerukwangi merupakan bagian dari tetetorial Kecamatan Bangsri dan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara , ini merupakan bagian dari daerah pemilihan (DAPIL) 2.

 

Mayoritas penduduknya bergantung pada pertanian sebagai mata pencaharian utama. Dengan kondisi sosial yang merata, mereka mengharapkan dukungan lebih dalam bentuk bantuan dari pemerintah setempat. Namun, saat ini mereka menghadapi situasi yang sulit terkait dengan aspirasi mereka yang belum terwujud. 

 

Beberapa Desa yang merupakan bagian dari dapil 2 dikenal dengan potensi agrarisnya yang tinggi, di mana pertanian dan berdagang menjadi sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat.

 

Tanah yang subur dan iklim yang mendukung menjadikan wilayah ini sebagai lumbung pangan yang menjadi penopang utama. Namun, banyak warga mengandalkan bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas hidup dan mendapatkan akses yang lebih baik. Sayangnya, situasi terkini menunjukkan adanya kendala yang menghambat realisasi bantuan tersebut.

 

Aspirasi Masyarakat Melalui Pokok Pikiran (POKIR) Warga Desa Banjaragung, Desa Srikandang, Desa Tengguli, Desa Papasan, Desa Banjaran, Desa Plajan, Desa Suwawal dan Desa Jerukwangi telah menyampaikan aspirasi mereka melalui pokok pikiran (POKIR) yang seharusnya diwujudkan selama tahun anggaran 2023 dan pelaksanaan di tahun 2024. 

 

Aspirasi ini mencakup pembangunan fasilitas umum seperti musholla, madrasah Diniyah, rabat beton dan fasilitas lain Namun, setelah meninggalnya wakil rakyat mereka, almarhum Bapak Sunarto dan Saudara Islahun Nadzirin, proses pencairan anggaran tidak berjalan. Akibatnya, harapan warga untuk mendapatkan fasilitas yang mendukung kegiatan sosial dan keagamaan kini hilang.

 

Menurut informasi yang beredar, pihak Pemda Jepara telah menghilangkan anggaran untuk 20 titik proyek aspirasi masyarakat dengan alasan defisit keuangan daerah yang signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai transparansi pengelolaan anggaran. Tanpa penjelasan rinci, warga merasa diabaikan dan tidak mendapatkan haknya sebagai penerima manfaat. Situasi ini menciptakan ketidakpuasan di antara warga dan membuka peluang untuk menuntut kejelasan lebih lanjut.

 

Penyampaian Aspirasi dan Harapan Masyarakat, Masyarakat merasa perlu untuk menyampaikan keberatan mereka dan telah mengumpulkan tanda tangan dalam surat pernyataan Keberatan. 

 

Surat ini ditujukan kepada perwakilan almarhum Bapak Sunarto dan fraksinya dari partai pengusung yaitu partai Nasdem dan Partai Perindo saudara Islahun Nadzirin Sebagai aspirator yang pada pemilu 2024 tidak terpilih kembali, Islahun Nadzirin Sebagai aspirator turut menghadiri dalam pembuatan surat keberatan tersebut, Mereka berharap dengan mengajukan surat keberatan tersebut, suara dan harapan mereka dapat didengar oleh pihak-pihak yang berwenang, Serta berharap menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat secara terbuka kepada warga yang harus nya menerima bantuan aspirasi.

 

Proses yang dilakukan ini merupakan bentuk protes yang menunjukkan bahwa warga tidak akan diam saja terhadap situasi yang merugikan mereka.

 

Tindakan yang Diambil Warga sebagai Respons atas kebijakan dan pengawasan yang tidak jelas, Warga Banjaragung telah mengambil langkah aktif untuk menyuarakan keberatan mereka terhadap keputusan yang diambil oleh Pemda. Mereka berharap tindakan ini membuahkan hasil, minimal dikurangi dan tidak dihilangkan sehingga anggaran yang seharusnya menjadi hak mereka bisa direalisasikan. Penekanan pada pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari kesejahteraan masyarakat menjadi inti dari pernyataan mereka yang sifatnya urgensi. Di tengah ketidakpastian ini, semangat komunitas tetap terjaga.

 

Salah satu koordinator lapangan telah mencoba membuka komunikasi dengan Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna. Menurut Ketua DPRD sementara Agus Sutisna “itu seharusnya menjadi tanggung jawab Fraksi,” tanggap Agus saat di temui wartawan media ini.

 

Namun, sampai saat ini, belum ada respon yang jelas mengenai situasi ini. Komunikasi yang terjalin ini diharapkan dapat membawa hasil positif bagi warga masyarakat Banjaragung dan desa lainnya Dengan adanya dialog yang baik, diharapkan akan ada solusi yang menguntungkan bagi semua pihak dan mengurangi ketegangan yang terjadi.

 

Dengan semua usaha ini, diharapkan warga masyarakat dapat menerima keadilan dan hasil dari aspirasi mereka. Situasi yang penuh tantangan ini menuntut perhatian lebih dari pemerintah untuk memenuhi hak-hak dasar warganya. Ke depannya, penting bagi penciptaan sistem yang dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran demi kesejahteraan bersama sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945

 

Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *