SUKABUMI- Danramil 0622-13 /Jampangkulon Kapten Inf Darkina turut hadir dalam kegiatan Re-Akreditas UPTD Puskesmas Jampangkulon yang diselenggarakan di Aula Puskesmas Kecamatan Jampangkulon, Senin (30/10/2023).
Penilaian re-akriditasi yang digelar pada pada 30 Oktober-1 November 2023, dilakukan langsung oleh Surveior dari Lembaga Akreditasi Mutu Fasyankes Indonesia (LAMFI).
Kehadiran Danramil tersebut menunjukkan dukungan dan perhatian yang tinggi terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan Jampangkulon.
Danramil 0622-13/Jampangkulon, Kapten Inf Darkina, mengatakan re-akreditasi, penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
Semoga dengan adanya Tim Surveior Re-Akreditasi ini bisa memberikan pelayanan yang semakin berkualitas umumnya kepada warga masyarakat Jampangkulon, “Tandasnya