JEPARA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara menyalurkan bantuan berupa kursi roda kepada Ibu Tarmi, warga RT 01/RW 01 Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Kamis (20/8/2026).
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan BAZNAS Kabupaten Jepara, Bapak Makruf, bersama staf. Penyerahan bantuan turut disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Desa Kecapi serta keluarga Ibu Tarmi.
Makruf mengatakan, bantuan kursi roda tersebut diharapkan dapat membantu memudahkan aktivitas dan mobilitas Ibu Tarmi sehari-hari.
“Bantuan kursi roda ini kami serahkan, semoga dapat diterima dan membantu Ibu Tarmi. Semoga beliau lekas sembuh dari penyakitnya,” ujar Makruf.
Ibu Tarmi yang kini berusia lebih dari 85 tahun diketahui telah menderita neuralgia trigeminal sejak tahun 2014. Selain itu, Ibu Tarmi juga mengalami stroke yang menyebabkan dirinya mengalami kesulitan dalam bergerak dan menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dengan adanya bantuan kursi roda tersebut, keluarga merasa sangat terbantu, terutama untuk mendukung mobilitas Ibu Tarmi dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Umi, selaku perwakilan keluarga, menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Jepara atas bantuan yang telah diberikan.
“Terima kasih banyak kepada BAZNAS atas bantuan kursi roda ini. Bantuan ini sangat membantu aktivitas ibu sehari-hari, karena kondisi beliau memang sudah kesulitan untuk bergerak,” ujar Umi.
Bagi keluarga, bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian yang sangat berarti di tengah kondisi Ibu Tarmi yang membutuhkan pendampingan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Keluarga berharap kursi roda tersebut dapat digunakan dengan baik dan memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi Ibu Tarmi.
Reporter,
Umi



