Ada Apa! Pembangunan Sumur Bor di Cinangsi Nagraksari Tidak Ada Papan Informasi
Kabar Headlinenews

Ada Apa! Pembangunan Sumur Bor di Cinangsi Nagraksari Tidak Ada Papan Informasi

SUKABUMI- Proyek pekerjaan sumur bor air tanah di Kampung Cinangsi, Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, proyek tersebut tanpa papan kegiatan, karena terkesan tidak sesuai dengan Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut keterangan salah satu warga yang tidak disebutkan namanya, yang berada di lokasi kegiatan, saat ditanya. GLOBEIndonesia. com, dirinya mengaku tidak tahu menahu terkait berapa nilai anggaran hingga sumber dana proyek sumur bor tersebut.

“Saya selaku warga yang menghibahkan tanah untuk pembangunan sumur bor ini, tapi tidak tahu berapa anggarannya dan darimana. Saya hanya ikut mengawasi saja supaya pembangunannya berkualitas baik, karena ini kepentingan warga kampung Cinangsi,” ujarnya kepada GLOBEIndinesia. com Minggu (14/7/24).

Lebih lanjut dikatakan, terkait masalah papan nama proyek, dirinya mengaku belum mengetahuinya..”Apakah belum dipasang, atau sudah ada dipemborongnya, saya tidak tahu, saya baru bertemu dua kali,” ketusnya.

Sementara itu Ketua RT 03 / RW O1 Cinangsi Dindin, saat ditemui dikediamannya mengatakan, pengerjaan sumur bor sudah berjalan satu minggu lebih, namun sampai saat ini tidak terlihat adanya papan informasi di lokasi pembangunan tersebut.

“Saya selaku ketua RT waktu awal mau pengerjaan pernah dihubungi pihak pemborong untuk mencari tukang. Sejak saat itu sampai saat ini belum bertemu lagi, saya juga sempat bertanya-tanya kenapa proyek yang menggunakan uang negara tidak ada papan proyeknya,” terangnya penuh tanda tanya.

Ditempat terpisah Camat Jampangkulon Dadïng, saat dihubungi melalui Whatsapp mengatakan, pembangunan sumur bor tersebut dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.

“Saya menghimbau siapa pun yang melaksanakan pembangunan di Wilayah Jampangkulon yang menggunakan uang negara wajib memasang papan informasi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *