Sukabumi- Anang Janur S.Pd, Wakil Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI-Pejuangan, menggelar reses di Kampung Cijaksa RT 020 RW 006, bertempat disangar Wijaya Kusumah, Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/05/2023)
Reses ke II (kedua) masa persidangan 2023/2024 dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, diikuti oleh perwakilan warga, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda
“Sebenarnya menyerap aspirasi itu saya lakukan setiap saat ketika bersilatrahmi dengan masyarakat, namun kebetulan ini masa reses jadi kita lakukan secara seremonial,”kata Anang Janur.
Perwakilan dari masyarakat, menyampaikan keinginan dan masukannya kepada pemerintah melalui dirinya selaku anggota Dewan, tentunya, saran dan masukan ini menjadi tugasnya dalam melayani kebutuhan masyarakat secara umum.
“Alhamdulillah masyarakat aktif dalam menyampaikan aspirasinya. Kita akan perjuangankan aspirasi tersebut,” ungkapnya.
Aspirasi masyarakat tentunya bervariatif baik itu dibidang seni budaya, ekonomi, pendidikan , infrastruktur, juga terkait dengan pertanian, ujar Anang Janur.
“Semoga dengan adanya reses ini sebagai bentuk masukan atau keluhan dari masyarakat dan bisa terealisasikan dengan baik, karena semua ini masuk ke dalam perencanaan, atau masuk di SIPD atau sistem input daerah dan itu dikaji oleh Bapeda, lalu diserahkan kepada masing-masing Dinas yang merealisasikannya.
Lanjutnya, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya ,”pungkasnya.