Pemdes Padajaya Gelar Musrenbang Desa Pembahasan dan Penetapan Rancangan RKPDes 2024
Kabar Edukasi

Pemdes Padajaya Gelar Musrenbang Desa Pembahasan dan Penetapan Rancangan RKPDes 2024

SUKABUMI- Pemerintah Desa (Pemdes) Padajaya, Kecamatan Jampangkulon menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penetapan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa Padajaya tahun 2024 dan DU-RKP Desa tahun 2025, di gelar di Aula desa setempat, Rabu (18/10/2023) 

Musrembang Desa dipimpin langsung oleh Kepala Desa Padajaya Ade Hermawan, dihadiri Kasi Pemberdayaan Kecamatan Jampangkulon, Babinsa Koramil 0622-13/ Jampangkulon, unsur Kepala Desa dan Pemerintah Desa, Salpol-PP Kecamatan Jampangkulon, Pendamping Desa, BPD, LPM, PKK, RT/RW, Ketua MUI, Tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya. 

Ade Hermawan saat membuka Musrenbang desa mengatakan bahwa, kegiatan ini untuk membahas rancangan RKP Desa Padajaya tahun 2024 dan DU- RKP Desa tahun 2025.

Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan untuk menampung apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di desa Padajaya. 

Melalui kegiatan, masyarakat mengajukan usulan-usulan sekala prioritas yang paling dibutuhkan oleh masyarakat, guna untuk mempersiapkan usulan musrenbang tingkat kecamatan, tuturnya. 

Sementara itu Camat Jampangkulon melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Asep Riklas Akbar mengatakan, Musrenbangdes yang diselenggarakan ini guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan dan kebutuhan pembangunan desa.

Pelaksanaan Musrenbang Desa ini sangat penting diselenggarakan karena untuk menampung usulan pembangunan itu perlu adanya masukan dari Masyarakat ke pemerintahan untuk kemudian masuk ke dalam Musrenbang

Pada kesempatan itu juga Kasi Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan bahwa pihaknya selaku Pemerintah Kecamatan yang sesuai dengan perbub nomor 101 Tahun 2021 tetang  SOTK  Kecamatan yaitu pasilitasi, pembinaan dan pengawasan.

Alhamdulillah Musrenbang Desa Padajaya berjalan dengan lancar, tandanya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *