IMG-20211118-WA0027-3edf008f
Kabar Peristiwa

Jepara Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana 

JEPARA-Apel kesiapsiagaan bencana jelang musim pancaroba dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara di Alun-alun Jepara, Kamis (18/11/2021). Peserta Apel Gabungan Siaga Bencana terdiri dari anggota BPBD, Polres Jepara, dan Kodim 0719/Jepara, serta relawan tangguh tanggap bencana.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, antisipasi bencana alam saat musim penghujan harus dilakukan. Ditambah lagi cuaca ekstrem harus diwaspadai di beberapa lokasi wilayah Kabupaten Jepara. Sehingga dibutuhkan kesiapan dari para TNI, Polri, dan relawan dalam menghadapi bencana yang biasa terjadi saat hujan lebat.

”Potensi longsor dan puting beliung bisa terjadi di wilayah kita. Akhir-akhir ini, hujan lebat bisa datang kapan saja. Maka potensi titik-titik rawan longsor dan lain sebagainya perlu kewaspadaan dari kita semua,” katanya.

Lanjut Andi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memprediksikan bulan November, Jepara memasuki musim penghujan. Puncaknya diperkirakan Januari 2022 dengan curah hujan lebih dari 500 mm per bulan. Persiapan sejak dini, harus diantisipasi.

Sesuai Indeks Rawan Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2020, Kabupaten Jepara masuk kategori daerah dengan risiko bencana tinggi. Di tingkat Provinsi Jawa Tengah, Jepara berada pada urutan ke-12. Sedangkan di tingkat Nasional Jepara berada pada ranking 218 dengan skor 148,77.

Selain skor tersebut, dari penilaian IRBI 2020, Jepara memiliki 7 potensi ancaman bencana. Antara lain banjir, gelombang ekstrem, kebakaran lahan dan hutan, cuaca ekstrem, dan kekeringan risiko tinggi. Dan juga gempa bumi dan tanah longsor dengan risiko sedang.

Andi menambahkan, sepanjang tahun 2021 sampai bulan November tercatat ada 97 kejadian di Jepara. Sehingga dengan apel ini serta kolaborasi yang solid, akan mampu mendorong terwujudnya Jepara tangguh bencana.

“Apel pagi ini sebagai sarana kolaborasi dan sinergitas semua elemen. Kemungkinan buruk yang tidak kita kehendaki sebagai akibat bencana dapat di tekan sedini mungkin,” terangnya.

Andi berpesan, apabila terdapat tanda-tanda dan potensi terjadinya bencana bisa dilaporkan ke RT, RW, Petinggi, Camat, Polsek, BPBD, atau portal aduan masyarakat agar segera mendapat tindak lanjut.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Jepara mengukuhkan Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Jepara 2021-2024. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga menyerahkan bantuan trailer tangki air kepada Pemkab Jepara.

Acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi (rakor) menghadapi musim hujan tahun 2021 di Aula Museum RA Kartini Jepara. Dalam rakor tersebut, telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Jepara dengan lembaga dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jepara. (Sumber : Diskominfo Jepara)

Reporter/Poten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *