LEBAK-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, melakukan Gerakan Bersama pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi penyandang disabilitas bertempat di SKH Kekerabatan Maja, Kabupaten Lebak. Sabtu (27/8/2022).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Irawati, SE mengatakan, “Bahwa Dirjen Dukcapil Kementerian dalam negeri telah mencanangkan gerakan bersama pelayanan adminduk, bagi penyandang disabilitas sejak 14 Maret 2022.
“Di Kabupaten Lebak, sejak 27 Mei 2022 sudah mulai melaksanakan pelayanan adminduk berupa pelayanan penerbitan dokumen adminduk, bagi penyandang disabilitas sampai dengan hari ini, sudah 11 SKH kita datangi dari 13 SKH yang ada di wilayah Kabupaten Lebak,” kata Irawati saat dihubungi, Sabtu (27/8/2022).
Lanjut Irawati, menjelaskan, selain pelayanan penerbitan dokumen adminduk yaitu biodata, KTP-el, KK, KIA, dan AKTA Kelahiran, dan dilakukan juga perekaman KTP-el serta pendataan ragam atau jenis disabilitasnya,
Gerakan ini juga bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas, untuk memenuhi administrasi pelayanan publik seperti kegiatan vaksinasi covid-19, syarat untuk pendaftaran jaminan kesehatan nasional/bpjs, kelengkapan pesyaratan sekolah maupun keperluan pemilu presiden di tahun mendatang,” ucapnya.
Irawati menambahkan, Disdukcapil Lebak lakukan jemput bola pada hari libur seperti hari sabtu, karena keterbatasan sarana prasarana, dan keterbatasan SDM. Jika hari libur kita tidak bisa maksimal melayani pembuatan dokumen adminduk karena alat-alat dan SDM kita terbatas,” terangnya.
“Pihak Dukcapil akan terus berusaha memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat Lebak, dalam penerbitan dokumen kependudukan”, Tutupnya.
(NOMA).