Cibitung, Sukabumi – 7 Februari 2026
Drs. H. Asep Jafar, Bupati Sukabumi, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimsh) Kabupaten Sukabumi, bekerja sama dengan LSM Dampal Jurig Jawa Barat, kembali mewujudkan mimpi seorang pemuda yatim, Sandi (27), untuk memiliki rumah layak huni.
Irvan Azis, Ketua LSM Dampal Jurig Jabar, menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial pembangunan rumah tidak layak huni ini merupakan hasil kerja sama dengan Bupati Sukabumi, Dinas Perkimsh, dan Baznas Kabupaten Sukabumi. “Alhamdulillah, selama ini kami selalu ditanggapi dan ditindaklanjuti, salah satunya adalah rumah milik Sandi yang kondisinya nyaris rata dengan tanah karena terkena dampak gempa dan angin puting beliung,” ujarnya.
Sandi, yang tinggal di Kampung Simpang, RT 03 RW 08, Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung, kini bisa tersenyum karena rumahnya sedang dalam proses pembangunan. “Sudah 80% selesai, insyaallah dalam 2 minggu bisa terselesaikan,” kata Anwar Legar, salah satu keluarga Sandi, sambil mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sukabumi dan Dinas Perkimsh.



