JEPARA – Sebetulnya Jepara Kota yang sangat Adem Tentrem dan Religius namun selalu ada aja kekerasan yang dilakukan oleh seseorang, seperti yang di alami Saudara Heru Hermansyah Warga Desa Bapangan Sokolimo Kecamatan Jepara kota, beberapa saat lalu mengaku di jemput oleh beberapa orang yang berbadan besar dan menggunakan kendaraan roda empat 26/01/2024.
Heru mengaku dianiaya didalam mobil oleh salah satu orang tersebut dengan menggunakan popor senjata berjenis softgun yang menyerupai pistol sungguhan sehingga Heru mengalami luka robek pada kepala dan luka lebam di sekujur tubuhnya,” kata Heru sambil menunjukan luka lukanya kepada awak media
lalu saya diturunkan di suatu tempat di desa senenan alas dengan tubuh penuh lebam,kepala robek mengeluarkan darah dan di suruh pulang dengan berjalan kaki,” tambah Heru
Pelaku Diduga adalah Residivis kasus Narkoba yang berinisial E atau KR, entah apa motif dari dugaan penculikan itu,di duga sementara E alias KR terbakar api cemburu karena mengira korban ada hubungan spesial terhadap istri pelaku ,padahal korban sebenarnya hanya di minta istri pelaku untuk menawarkan mobilnya,”keterangan dari korban”
Sementara pihak korban meminta kepada kantor advocat Rumah Hukum Jepara untuk mengawal dan mendampingi kasus ini,dari Rumah Hukum Jepara menunjuk Advocat Miftakhul Khobid. S.Sy., MH. Sebagai kuasa hukum korban,
tentunya kita mengharapkan Aparat Penegak hukum di wilayah hukum Jepara agar cepat merespon kasus yang di duga penculikan dan disertai penganiayaan ini segera di tangani dengan cepat, dengan harapan agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” ucap Miftakhul Khobid
Heru berharap kasus ini juga sesegera mungkin di tindak lanjuti APH agar yang bersangkutan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ys/jpr