JEPARA – Beredarnya video sekelompok karyawan wanita dengan memakai baju kerja, dan sebagian menggunakan Jilbab pada salah satu perusahaan di Desa Damarjati Kecamatan Kalinyamatan beserta seorang WNA.25/04/2023
Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka buka bersama karyawan pada hari Rabu tanggal 19 April 2023 sekitar pukul 18.00 Wib dengan lokasi di RM. Matahari Terbit S&S Cafe Ds. Mindahan kidul Kec. Batealit Kab. Jepara.
Nampak dalam video tersebut karyawan perusahaan tersebut seperti sedang pesta sengan meminum minuman “Bir Bintang” sehingga hal tersebut dianggap mencederai suasana Bulan Ramadhan, menjelang Idul Fitri dan Hari Kartini.
Agus Sutisna, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jepara yang juga sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, meminta Pemerintah Kabupaten Jepara dalam hal ini Satpol PP dan juga Dinkop umkm nakertrans untuk mengambil langkah tegas, agar tidak terjadi tindakan sepihak oleh masyarakat yang bisa menyebabkan situasi menjelang hari raya menjadi tidak kondusif.
” Kami menyayangkan sikap oknum karyawan dan WNA tersebut dalam suasana ramadhan, jelang idul fitri serta hari Kartini yang merupakan panutan tokoh perempuan bangsa Indonesia, di lecehkan dengan sikap – sikap tidak terpuji, yang beredar dalam video tersebut”. Ungkap Agus
Agus Sutisna menyampaikan, Walalupun sudah ada penyampaian permohonan maaf dari managemen perusahaan, tapi sebagai pelajaran dan efek jera, harus ada sanksi, agar menjadi pelajaran juga untuk yang lain.
” apabila tidak ada proses hukum terkait pesta miras di bulan Ramadhan dan menjelang hari raya tersebut, paling tidak harus ada sanksi dari internal petusahaan, misalkan di rumahkan beberapa hari, agar ada efek jera, serta meunjukan sikap tegas perusahaan kepada karyawan yang membuat gaduh dan mencederai suasana khidmah bulan suci Ramadhan”. Pungkas Agus Sutisna
Res : Bangyos 75