1001567392
Kabar Nasional

Kantor PMI Kabupaten Bima Disegel Alumni KSR, Tuntut Transparansi Kepengurusan dan Aset Dikembalikan

Bima — Sejumlah alumni dan anggota Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR PMI) STKIP Tamsis melakukan penyegelan terhadap kantor PMI Kabupaten Bima sebagai bentuk keresahan atas kondisi organisasi yang dinilai tidak aktif, belum memiliki kepengurusan baru yang jelas, serta dinilai belum menunjukkan kontribusi optimal dalam kegiatan kemanusiaan. (Minggu, 21/08/2026)

Penyegelan tersebut dilakukan di tengah keprihatinan para alumni KSR terhadap kondisi sejumlah wilayah di Kabupaten Bima yang menghadapi bencana alam dan kekeringan. Mereka menilai, keberadaan PMI seharusnya dapat menjadi salah satu kekuatan kemanusiaan yang hadir dan bergerak cepat ketika masyarakat menghadapi situasi darurat.

Faizal alumni KSR menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan keberlangsungan organisasi, aset, serta tata kelola PMI Kabupaten Bima.

Salah satu sorotan utama adalah keberadaan kendaraan PMI Kabupaten Bima yang menurut mereka diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Mereka meminta agar seluruh kendaraan yang merupakan aset PMI dikembalikan dan dikelola secara transparan untuk kepentingan organisasi serta pelayanan kemanusiaan.

Mereka juga mendesak agar mobil pikap dikembalikan ke markas PMI, termasuk kendaraan roda tiga yang disebut masih menjadi aset PMI meskipun dalam kondisi rusak. Menurut mereka, seluruh aset organisasi harus tercatat, diamankan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain persoalan aset, alumni KSR juga menyatakan menolak hasil Musyawarah Kabupaten (Muskab) PMI yang mereka nilai dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak melibatkan seluruh unsur yang berkepentingan.

Mereka meminta agar Musyawarah Kabupaten PMI kembali dilaksanakan secara terbuka, demokratis, dan transparan dengan melibatkan unsur pengurus lama, anggota KSR, serta alumni KSR.

“Kami meminta agar proses pembentukan kepengurusan PMI Kabupaten Bima dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh unsur yang selama ini memiliki hubungan dengan PMI, terutama pengurus lama, anggota KSR dan alumni KSR,” demikian sikap yang disampaikan para alumni.

Lanjut Faizal alumni KSR juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bima menghentikan sementara pencairan anggaran hibah yang mengatasnamakan PMI Kabupaten Bima sampai persoalan kepengurusan dan legalitas organisasi dapat dipastikan secara jelas. Mereka menilai penggunaan anggaran publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tuntutan lainnya adalah pemindahan markas PMI Kabupaten Bima ke wilayah Kabupaten Bima agar keberadaan organisasi tersebut lebih dekat dengan masyarakat yang menjadi sasaran pelayanan kemanusiaan.

Para alumni KSR dan anggota KSR PMI STKIP Tamsis menegaskan, penyegelan tersebut bukan semata-mata persoalan perebutan kepengurusan, melainkan bentuk keprihatinan terhadap keberlangsungan organisasi kemanusiaan di Kabupaten Bima.

Mereka berharap persoalan internal PMI segera diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang sah, terbuka, dan melibatkan seluruh pihak terkait. Terlebih, menurut mereka, PMI memiliki mandat kemanusiaan yang seharusnya tetap berjalan di tengah berbagai persoalan masyarakat, termasuk bencana alam, kekeringan, dan kondisi darurat lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *