Bima – STKIP Taman Siswa Bima melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) resmi menandatangani kontrak Hibah Kemendiktisaintek Tahun 2026 sebagai titik mula pelaksanaan 20 proyek riset dan pengabdian masyarakat di Ruang Beradab, Bima, Selasa (12/05/2026). Penandatanganan ini mengukuhkan komitmen tim peneliti dalam merealisasikan target luaran akademik setelah melalui seleksi ketat pada tingkat nasional.
Peresmian kontrak ini menjadi instrumen krusial bagi institusi dalam menjaga tren produktivitas akademik di kawasan timur Indonesia. Di tengah kompetisi pendanaan riset yang semakin kompetitif, keberhasilan mengamankan kuota hibah dalam empat skema berbeda mencerminkan peningkatan kapasitas institusional sekaligus tantangan untuk menghasilkan dampak konkret bagi masyarakat Bima dan sekitarnya.
Data LPPM mencatat komposisi 20 proposal yang lolos pendanaan tersebut terbagi ke dalam kategori Penelitian Dosen Pemula (PDP) sebanyak 7 judul, Penelitian Fundamental Riset (PFR) 6 judul, dan Kerjasama Penelitian dan Perguruan Tinggi (PKPT) 3 judul. Sementara itu, empat proyek lainnya difokuskan pada skema pengabdian kepada masyarakat (PkM) guna hilirisasi keilmuan dosen.
Prosesi legalitas pendanaan ini diawali dengan sesi evaluasi kritis terhadap performa hibah tahun berjalan. Langkah ini diambil guna memitigasi kendala administratif dan teknis yang muncul pada periode sebelumnya, sekaligus memastikan setiap rupiah dana publik yang dikucurkan dapat dipertanggungjawabkan melalui capaian publikasi dan hak kekayaan intelektual.
Pj. Wakil Ketua 1 STKIP Taman Siswa Bima, Dr. Nanang Diana, M.Pd., menyampaikan urgensi peningkatan standar mutu proposal untuk kompetisi tahun mendatang. Ia menitikberatkan pada pergeseran paradigma riset dari sekadar pemenuhan beban kerja menjadi instrumen daya saing nasional yang berdampak luas.
“Peningkatan kualitas proposal penelitian dan pengabdian sangat krusial agar mampu bersaing pada tingkat nasional serta mendorong dosen untuk terus meningkatkan budaya akademik dan produktivitas riset di lingkungan kampus,” ujar Nanang saat memaparkan arahan strategis di hadapan para ketua tim peneliti.
Pada sesi tinjauan paralel, M. Ibnusaputra, M.Pd., membedah rekam jejak pelaksanaan program hibah tahun 2025. Evaluasi tersebut menyoroti tiga variabel utama: ketertiban administrasi, realisasi capaian luaran wajib, hingga efektivitas strategi publikasi hasil penelitian pada jurnal bereputasi.
Catatan evaluasi tahun 2025 ini dijadikan landasan bagi para penerima hibah 2026 untuk menyusun kerangka kerja yang lebih presisi. LPPM menggarisbawahi bahwa kualitas laporan dan ketepatan waktu unggah dokumen merupakan indikator yang tidak dapat ditawar dalam menjaga kredibilitas institusi di mata pemberi hibah pusat.
Sesi puncak acara ditandai dengan penandatanganan dokumen kontrak oleh seluruh ketua tim peneliti di bawah panduan moderator Didit Haryadi, M.Pd. Penandatanganan ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan pengikatan tanggung jawab hukum dan akademik terkait penggunaan dana hibah Kemendiktisaintek selama tahun anggaran berjalan.
Manajemen kampus memproyeksikan bahwa pelaksanaan program ini akan memperkuat ekosistem riset di Bima melalui pelibatan mahasiswa dalam asisten peneliti serta kolaborasi lintas perguruan tinggi. Melalui integrasi antara riset dan pengabdian, diharapkan muncul solusi-solusi inovatif atas problematika sosial-ekonomi di wilayah tersebut.
“Penandatanganan kontrak ini adalah bentuk komitmen nyata dalam melaksanakan program penelitian dan pengabdian sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkas pihak penyelenggara dalam pernyataan penutupnya, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam eksekusi program di lapangan.
“Peningkatan kualitas proposal riset sangat krusial agar mampu bersaing pada tingkat nasional serta mendorong produktivitas budaya akademik di lingkungan kampus.”



