JEPARA – Warga Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menggerebek dua pasangan yang diduga bukan suami istri di sebuah rumah kos pada Senin (9/3) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di tempat kos milik Mustikhan yang berada di RT 01 RW 01 Desa Bakalan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kos tersebut diketahui merupakan kos khusus putri.
Kasat Reskrim polres Jepara Wildan Umar Rella mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 23.00 WIB ketika warga menerima informasi adanya pasangan laki-laki dan perempuan yang menginap di kos tersebut.
“Mendapat informasi itu, warga bersama perangkat desa kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Wildan kepada Rmoljateng.
Saat dilakukan pemeriksaan, warga mendapati dua pasangan laki-laki dan perempuan berada di dalam kamar kos.
Karena diduga bukan pasangan suami istri, mereka kemudian dibawa ke Balai Desa Bakalan untuk dimintai klarifikasi oleh perangkat desa.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial MV (25), warga Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, dan NSA (25), warga Kabupaten Jepara. Sementara dua perempuan yang bersama mereka salah satunya diketahui berinisial AN (21), warga Kabupaten Demak, sedangkan satu perempuan lainnya masih dalam pendataan.
Wildan menambahkan, untuk mengantisipasi kerumunan warga yang semakin banyak, pasangan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Jepara untuk penanganan lebih lanjut.
“Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendataan dan pendalaman serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.



