u146-IMG-LSM Dampal Jurig, CDK Kehutanan Provinsi Jabar Wilayah V, YFSBBP, dan Komunitas Rukun Nelayan Bersepakat Selamatkan Pesisir Pantai Minajaya, Ujung Genteng, Leuweung Hideung Surade-WA0030
Kabar Edukasi

LSM Dampal Jurig, CDK Kehutanan Provinsi Jabar Wilayah V, YFSBBP, dan Komunitas Rukun Nelayan Bersepakat Selamatkan Pesisir Pantai Minajaya, Ujung Genteng, Leuweung Hideung Surade

Sukabumi, 30 Oktober 2025– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dampal Jurig Jawa Barat, yang diketuai oleh Irvan Azis, bersama dengan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Provinsi Jawa Barat Wilayah V, Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP), dan komunitas Rukun Nelayan, berkolaborasi dalam upaya penyelamatan pesisir pantai Minajaya, Ujung Genteng, Leuweung Hideung Surade. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap viralnya pemberitaan di media sosial mengenai aktivitas alat berat yang merusak terumbu karang di Pantai Minajaya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan, LSM Dampal Jurig Jabar secara simbolis menyerahkan 1000 pohon kepada YFSBBP dan 300 pohon kepada salah satu perwakilan rukun nelayan Pantai Minajaya. Penanaman pohon secara simbolis ini dilakukan di tepian Pantai Minajaya

Acara penanaman simbolis tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal YFSBBP, Aden Jaya, Ketua Cabang YFSBBP Kabupaten, H. Aring, serta perwakilan dari rukun nelayan setempat.

Irvan Azis, Ketua LSM Dampal Jurig Jabar, menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk memperbaiki dan menjaga ekosistem laut serta pesisir pantai. “Kolaborasi ini guna menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan laut agar ekosistem laut tetap lestari dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya nelayan,” tegas Irvan Azis.

Diharapkan, upaya penanaman pohon ini dapat membantu rehabilitasi lingkungan pesisir yang rusak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *