Sukabumi ll Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mendampingi kunjungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Tenaga Ahli Menteri Bidang Media dan Komunikasi Hariyanto Ke tempat Pengolahan Sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Cimenteng. Kunjungan kerja tersebut berlangsung di TPA Cimenteng, Cikembar, pada Kamis (19/06).
Kunjungan kerja bertujuan meninjau kesiapan dan kelayakan pabrik RDF dalam mengolah sampah. Dalam peninjauan tersebut, dilakukan uji coba Commissioning/Non Commercial untuk melihat kinerja alat mesin dan proses pengolahan MSW (Municipal Solid Waste) menjadi produk RDF.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memiliki kewenangan untuk memberikan izin pengoperasian pabrik RDF, karena berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup dan penggunaan sumber daya alam. Dengan demikian, kunjungan ini sangat penting untuk mengetahui kesiapan dan pengujian lebih lanjut akan produk RDF yang dihasilkan, serta untuk melihat kondisi nyata dari kesiapan alat/mesin.
Menuurut sekda peninjauan ini penting sebagai tolok ukur persiapan peresmian yang rencananya akan diakukan sebentar lagi oleh Menteri lingkungan hidup Republik Indonesia.
” Hari ini Alhamdulilah ada peninjauan dari staf ahli menteri lingkungan hidup dalam rangka persiapan peresmian RDF yang ada di kab sukabumi mudah mudahan RDF ini akan jadi percontohan” ungkapnya
” nanti untuk beberpa hari kedepan akan ada pameran di jakarta dan kita akan menyiapkan hal hal kesiapan terkait RDF” tambahnya
Sekda juga menyampaikan bahwa staf ahli menteri berpesan agar dipersiapkan secara keseluruhan sebelum diresmikan oleh mentri LH.”.mudah mudahan peresmian RDF TPA cimenteng akan sukses”ujarnya
Dengan adanya kunjungan ini, Sekda berharap segala perizinan dapat disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, sehingga pabrik RDF Cimenteng dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.