GLOBEIndonesia – Sekretaris Badan Pembinaan Organisasi dan Kaderisasi DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat Ujang Fahpulwaton yang sekaligus Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Publik (UF Center) mensikapi kebijakan Pemerintah Pusat terkait penanganan Covid 19 salah satu dgn menutup tempat ibadah ketika di hubungi oleh awak Media.
Saya sich, harus nya pemerintah pusat selain berihktiar duniawi dengan segala cara dari mulai jaga jarak, pake masker, cuci tangan dan penyemprotan dimana dimana, mendatangkan Vaksin harusnya pemerintah pusat juga Menganjurkan seluruh umat beragama untuk lebih banyak menjaga Iman (berdo’a dan bermunajat pada Allah Swt bagi umat islam dan umat agama lainnya sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya).
Tidak hanya Menganjurkan saja tetapi kita harus melaksanakan dengan menjaga imun kita lalu Jaga jarak, Pakai Masker dan Cuci Tangan dan jangan sebaliknya imun harus di jaga dengan berbagai cara tapi iman di abaikan mirisnya malah sekarang ada perintah menutup masjid untuk orang orang ber ibadah, sementara pabrik pabrik yang jelas-jelas berkerumun di bolehkan.
Dari kebijakan pemerintah pusat tersebut yang pada akhirnya berimbas pada kebijakan pemerintah daerah di kabupaten Sukabumi, Dimana Tempat ibadah di tutup sementara dari 3 s/d 20-2021 sesuai dengan surat edaran satgas Covid 19 Kabupaten Sukabumi No. 003/368/VII.SEKRT. Tentang PPKM Darurat. Dimana terjadi salah satu di Mesjid Jami Nurul Pakuwon Kabupaten Sukabum. Imbuhnya
Harapan saya masjid tetap di buka, Iedul Adha tetap dilaksanakan seperti biasa agar covid 19 segera berakhir dengan banyaknya orang berdo’a dan mohon ampunan, dengan tetap memakai Prokes (Protokol Kesehatan)
Pandangan saya itulah yang terbaik bukannya tempat peribadatan di tutup karena saya khawatir kebijakan ini menjauhkan kita dekat dengan sang kholiq. Tuturnya
Redaktur : Teddy.Permana