PEKANBARU – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Zepri Mahilda Harahap, menolak seluruh gugatan Praperadilan yang dilayangkan Huidiyanto (32), Pemilik Gudang Jalan Riau, yang jadi tersangka Penggelapan Barang Sembako yang merugikan korban senilai Rp 3,7 Milyar. Pengadilan menyatakan, tindakan Polda Riau dalam menetapkan, menangkap dan menahan Huidyanto Sah secara Hukum. “Menolak permohonan pemohon seluruhnya, menyatakan penetapan […]
