Muspika Cidahu Bersama TNI POLRI Laksanakan Kegiatan Terkait Penutupan Tempat Wisata
Kabar Pariwisata

Muspika Cidahu Bersama TNI POLRI Laksanakan Kegiatan Penutupan Sementara Tempat Wisata

Sukabumi- Bedasarkan surat edaran Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Nomor :557-660. Penutupan sementara, Palabuhanratu pada tanggal 17 mei 2021.

Menindak lanjuti himbauan Bupati Sukabumi H Marwan Hamami serta akumulasi hasil monitoring dan evaluasi pada hari libur pasca idul fitri 1442 H pada titik-titik daya tarik wisata , tempat hiburan terdapat pelanggaran protokol kesehatan serta tak terkendalinya tingkat kunjungan yang tinggi.
Selasa, 18 mei 2021

Hal tersebut disampaikan kepada seluruh camat dan pengelola usaha pariwisata di Wilayah administratif Kabupaten Sukabumi khususnya di Kecamatan Cidahu, Kecamatan Nagrak, Kecamatan Parakansalak, Kecamatan Bojong Genteng, Kecamatan Kadudampit dan Kecamatan Cikidang.

Untuk berkoordinasi dan menutup sementara kegiatan kepariwisataan yang dapat menimbulkan kerumunan masa, terhitung mulai 18 mei sampai 23 mei 2021 untuk mengurangi indikasi penularan covid 19 dan meningkatkan ketertiban protokol kesehatan pada masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

Objek Wisata yang dilakukan penutupan sementara di-Wilayah Kecamatan Cidahu yaitu, kolam renang javana land, Desa Cidahu. Wisata alam batu tapak, Desa Cidahu. Wisata (TNGHS) taman nasional halimun gunung salak, Desa Cidahu,Wisata alam Camp bravo, Desa Cidahu.

Wisata kolam renang water zen, Desa Pondokaso tengah. wisata kolam renang banja water park, Desa Pasirdoton .

Setelah dilakukan monitoring oleh petugas forkompincam dan Muspika Cidahu kepada pengoelola wisata mengerti dan menerima himbauan bedasarkan surat edaran dari kepala Dinas pariwisata Kabupaten Sukabumi dan siap untuk menutup sementara objek wisata yang di kelola sesuai dengan instruksi pemerintah.

Kegiatan tersebut yang dipimpin langsung oleh Camat Cidahu, Erry Erstanto, forkompincam, Polsek Cidahu, Koramil 0712 Parungkuda, Satpol-PP  dan Desa Cidahu(*)

Reporter : cuba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *