Teror dan Ancaman terhadap Wartawan: Arogansi Oknum Security PT Bogorindo Dilaporkan Ke Polisi
Kabar Hukum

Teror dan Ancaman terhadap Wartawan: Arogansi Oknum Security PT Bogorindo Dilaporkan Ke Polisi

Sukabumi- Oknum Sekuriti PT Bogorindo Cemerlang dilaporkan ke pihak berwajib akibat pernyataan yang dinilai menghina dan mencemarkan profesi wartawan, Kamis (19/06/2025).

Ucapan yang dilontarkan secara arogan oleh pria berinisial AT dan rekannya CA tersebut kini menjadi sorotan dan menuai kecaman dari berbagai kalangan insan pers kabupaten sukabumi Raya.

Peristiwa bermula pada Rabu (18/06) sekitar pukul 19:10 WIB. Saat korban Korban AS sedang beristirahat di rumahnya di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. AS yang berprofesi sebagai salah satu wartawan bidikhukumnews.com, diduga mendapatkan intimidasi dari AT dan CA melalui pesan singkat di aplikasi whatsapp berupa voice not dengan kata-kata yang tidak pantas.

“Kehed nu gawe camping ground ula sia deui lin, mun ula sia deui awas sia, ayena di tutup yang garawe bisa teu sia nu ngagaji nu teu gawe,” dalam bahasa Sunda yang disampaikan oleh AS.

Selanjutnya kata AS, oknum sekuriti CA juga berupa untuk menghubungi melalui telepon dengan kata-kata yang diduga mengancam.

“Ente dimana, hayang papangih wang bereskeun masalah,” tiru AS mengulangi ucapan CA.

Tak hanya sampai disitu, kedua oknum PT Bogorindo Cemerlang ini, juga mengajak AS untuk bertemu di tempat yang sunyi.

“Saya merasa terancam dengan beberapa voice not dan telepon langsung dari oknum tersebut, hingga saya melaporkan kasus ini kepihak berwajib,” ungkap AS.

Peristiwa yang dialami AS ternyata mendapat respon positif dari rekan-rekan seprofesi, AS sehingga mendesak agar pihak kepolisian segera mengungkap tuntas permasalahan ini.

Sementara itu, salah satu anggota piket Reskrim Polsek Cibadak, membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari pihak media Bidik Hukum.

“Benar hari ini, kami anggota piket telah menerima laporan dari saudara AS, dan segera akan ditindaklanjuti dan akan menemui di duga terlapor,” Pungkas nya

Red/Tim

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *