Kabar TNI

TNI AD Pastikan 2 Oknum Prajurit Penganiaya Petrus Seuk, Diproses Hukum.

Jakarta – Pimpinan TNI AD memastikan bahwa 2 (dua) oknum prajurit dari Kodim 1627/Rote Ndao, berinisial Serma MSB Babinsa Ramil 1627-03/Batutua dan Serka AODK Batiminpers yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Petrus Seuk (13) warga Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain yang diduga mencuri HP milik Serka AODK, akan diproses secara hukum. Kepastian proses hukum terhadap oknum […]