SETELAH sukses membawa nama Matapena Institut dengan berbagai kegiatan di bidang riset dan kajian akademis, Suraji PhD yang juga Dosen Magister Administrasi Publik Universitas Hangtuah Surabaya, kini mendirikan perusahaan untuk mengembangkan sayap usahanya di bidang bisnis selain akademis. Perusahaan yang diberi nama PT Matapena Sejahtera Jaya telah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0046049.AH.01.01.TAHUN 2020, tertanggal 14 September 2020.
Berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) 0281000971253, perusahaan bergeram di bidang aktivitas penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam negeri. Selain itu konstruksi gedung perkantoran, serta aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya. Suraji mengatakan, pengembangan sayap bisnis yang didirikan diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.
“PT ini sebagai pengembangan sayap akademik sekaligus sayap bisnis untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat, dan membantu kesejahteraan keumatan,” ujar Suraji saat memberikan sambutan pada acara “Mohon Doa Restu” berdirinya PT Matapena Sejahtera Jaya di rumah orang tuanya di Desa Curug Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (20/9).
Menurut Staf Ahli Komisi X DPR RI itu, untuk mencapai kesuksesan dalam berusaha maka harus dilakukan dengan keseriusan. “Sukses hari ini karena hasil kerja keras 10 tahun lalu. Karenanya dalam berusaha tidak boleh main-main, tapi harus serius,” tegas Suraji yang pernah menjabat Staf Ahli Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia selama 15 tahun. PT yang didirikannya dengan kategori perusahaan swasta nasional itu berkantor pusat di Mampang Jakarta dan memiliki kantor perwakilan di Jogjakarta. (red)