JEPARA – Petinggi diminta tidak memandang kebijakan penerapan transaksi nontunai yang diterapkan mulai tahun depan ini sebagai beban. Namun harus dipahami untuk memudahkan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan
Harapan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas petinggi se-Kabupaten Jepara yang berlangsung di Kuta, Bali, pada Ahad (1/10/2023). Kegiatan itu dimaksudkan sebagai studi banding transaksi nontunai di desa-desa di Kabupaten Badung Bali.
“Ini tidak menyulitkan. Justru akan memudahkan. Sudah lama kami terapkan di Pemkab Jepara,” kata Edy Sujatmiko dalam kegiatan yang diikuti para petinggi dan camat se-Kabupaten Jepara. Hadir Asisten I Ratib Zaini, Asisten 2 Herry Yulianto, Asisten 3 Ronji, Kepala Permasdes Edy Marwoto, dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Kurniawan Aji Prajitno.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas petinggi se-Kabupaten Jepara
“Selain memudahkan pengadministrasian, bendahara tidak khawatir lagi dengan aksi kriminal saat membawa uang tunai yang banyak karena tidak perlu ke bank untuk bertransaksi,” tambahnya.
Ketua Panitia yang juga Petinggi Bangsri Sunaryo mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk persiapan penerapan transaksi nontunai yang memang dimulai di desa tahun depan.
“Dari jumlah 184 petinggi, hanya 162 Petinggi atau kepala Desa yang hadir dalam kegiatan ini,” katanya.
Res : Bangyos75