BOGOR – Dengan Hasil Rapat bersama Muspida akan di laksanakan penyekatan.dan PPKM DARURAT di jalur jalur dengan jumlah personil yang akan berkarborasi dengan Polsek Polres Bogor
Sementara ini untuk Jalur yang akan menjadi penyekatan Pola pembatasan Mobilitas Dalam Rangka PPKM Darurat wilayah Kota dan Kabupaten Bogor (Bogor Raya)pada tanggal 03 – 20 Juli 2021
Selanjutnya untuk titik penyekatan yang akan di lakukan dengan selektif pekerja esensial dan kritikal.
1.Keluar Pintu Tol Baranangsiang(Sektor Bogor Timur Dan Lantas
2.Simpang Ciawi Sektor Bogor Selatan Dan Sektor Ciawi
3.Simpang Salabenda Sektor Tanah Sereal Dan Sektor Kemang
4.Simpang Pomad Sektor Bogor Utara Dan Sektor Sukaraja
5.Simpang Dramaga Sektor Bogor Barat Dan Sektor Dramaga Berikut Sektor Ciomas
7.Stasiun Bogor Sektor Bogor Tengah
Lalu untuk Titik check point’ akan di laksanakan;
1. Simpang ekalos
2. Simpang Baranangsiang
3. Simpang BTM
4. Simpang Jembatan Merah
5. Simpang Veteran
6. Simpang Air mancur
Berikutnya akan dilakukan juga untuk Titik Penutupan Jalur seperti ;
1. Keluar TOL Bogor Dari Arah Ciawi
2. Keluar TOL BORR Dari Arah Sentul
Dan akan di lakukan juga dengan titik situasional(CROWD FREE ROAD)
Dengan teknis Pelaksanaan untuk Titik Sekat A dilaksanakan Pukul.07.00 Wib s/d Selesai dan dilanjutkan Malam Penyekatan di Titik sekat B Pukul.20.00 – 23.00 dilanjutkan dengan Patroli PPKM Darurat .
Reporter : Teddy.P