Kabar Pariwisata

PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H.,Menghadiri Acara Talk Show “Bupati Menyapa”

BATURAJA OKU – PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H.,Menghadiri Acara Talk Show “Bupati Menyapa” di Baturaja Radio Untuk Menghimbau Masyarakat Mengenai Surat Edaran Tentang Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU. (Kamis, 26/08/21).

Dalam talkshow bertajuk “Bupati Menyapa” ini, PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Chandra. M.H., memberikan himbauan melalui siaran radio bahwa saat ini situasi pandemi Covid-19 yang ada di Kabupaten OKU berada di zona merah selama 2 minggu terakhir dan sekarang alhamdulillah Kabupaten OKU telah mengalami penurunan menjadi zona orange dan berkurangnya angka penyebaran Covid-19, dengan ini mari kita bersama sama mulai dari Pemerintah, stakeholder dan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan guna mencegah Covid-19 dan diharapkan kedepannya Kabupaten OKU dapat kembali ke zona hijau.

Dilihat dari penanganan Covid-19 ini dari pusat sampai desa maupun kelurahan, sudah ada tim satgas Covid-19 dan semua stakeholder masuk dalam satgas tersebut, seperti adanya TNI/Polri dan unsur lain nya yang dapat mensupport satgas ini, tentu juga satgas ini harus humanis mengajak memberikan himbauan protokol kesehatan untuk masyarakat dengan melakukan 6M. 1.Memakai masker.
2.Mencuci tangan dengan sabun
3.Menjaga jarak
4.Mengurangi mobilitas
5.Menjauhi atau mengurangi kerumunan.
6.Menghindari makan bersama

Untuk vaksinasi, Pemerintah mendorong masyarakat OKU untuk melakukan vaksinasi paling tidak 70 persen secara bertahap masyarakat OKU dapat melakukan vaksinasi untuk menurunkan angka penularan Covid-19 yang ada di Kabupaten OKU ini.

Gubernur Sumsel juga telah menghimbau ke daerah-daerah agar memperhatikan pasokan vaksin untuk selalu tersedia agar masyarakat bisa melakukan vaksin terutama di Kabupaten OKU.

Tentang penanganan Covid-19 di Kabupaten OKU untuk yang melakukan hajatan seperti resepsi/persedekahan akan di batasi dengan jumlah undangan hanya mencapai 150 undangan dengan dibagi beberapa sesi/tahap dan tetap melakukan protokol kesehatan saat hajatan berlangsung.
kemudian kegiatan lain juga di batasi seperti takziah dan syukuran untuk memakai nasi kotak/tidak melakukan acara prasmanan ditempat sementara waktu sebagaimana ditegaskan dalam Surat Edaran Bupati OKU Nomor 360/379/XLIV/2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Resepsi Pernikahan dan Hajatan (Kemasyarakatan) di Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten OKU.

Turut mendampingi, Sekdin Kesehatan OKU, Kepala BPBD OKU.( Al )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *